Berita Terkini

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PENCERMATAN ANGGARAN DAN LAPORAN SPIP

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Rapat pleno tersebut membahas agenda pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 serta penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Februari 2026.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan anggaran agar program kerja yang direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 harus kita lakukan secara detail dan penuh tanggung jawab. Setiap program yang dirancang harus terukur, realistis, dan selaras dengan target kinerja lembaga,” tegas Asming.

Selain membahas rencana kerja dan anggaran, rapat pleno juga menitikberatkan pada penyusunan laporan SPIP sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola kelembagaan. Laporan SPIP Periode Februari 2026 disusun guna memastikan sistem pengendalian internal berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan laporan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi dan manajemen risiko lembaga.

“Laporan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi risiko dalam pelaksanaan tugas,” ujar Lukman.

Rapat pleno berlangsung dengan diskusi aktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut guna mendukung optimalisasi pelaksanaan program kerja Tahun 2026 di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto.

 

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali