
Awal Tahun 2022, KPU Kabupaten Jeneponto Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 272.570 Pemilih
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Rabu, 02/2/2022
Rapat Pleno PDPB periode Januari Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.570 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.497 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.073 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) dengan jumlah laki-laki sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 19 (Sembilan Belas);
➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 216 (Tiga Ratus Enam Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 69 (Enam Puluh Sembilan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh);
➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 1 (Satu) dengan jumlah laki-laki sebanyak 1 (Satu) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol);
Download BA Pleno PDPB periode Januari 2022?
https://drive.google.com/file/d/1yhTpp4VoNvFXSfcVUBlOwjYwGjzeYldJ/view?usp=drivesdk
#KpuMelayani