
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 KPU Kabupaten Jeneponto Menurun dari bulan sebelumnya.
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Senin, 4/4/2022
Rapat Pleno PDPB periode Maret Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.517 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.428 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.089 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Delapan Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 145 (Seratus Empat Puluh Lima) dengan jumlah laki-laki sebanyak 94 (Sembilan Puluh Empat) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 51 (Lima Puluh Satu);
➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 54 (Lima Puluh Empat) dengan jumlah laki-laki sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 33 (Tujuh Puluh Tiga);
➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 2 (Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak O (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 2 (Dual);
Download BA Pleno PDPB periode Maret 2021?
https://drive.google.com/file/d/1KThI0nrNRobdJmvJ51SkLPsPRTuCRdCu/view?usp=sharing
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024