Pengumuman/SE

Pleno PDPB Periode Februari 2022

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Jumat 04/3/2022

Rapat Pleno PDPB periode Februari Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.

Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.608  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enama Ratus Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.501 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Lima Ratus Satu)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.107 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :

➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 64 (Empat Puluh Empat)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh);

➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 102 (Seratus Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 71 (Tujuh Puluh Satu);

➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol)  dengan jumlah laki-laki sebanyak O (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol);

Download BA Pleno PDPB periode Februari 2021?
https://drive.google.com/file/d/19mfm73_LApX1R0Ly0G2i7rCOyAz4y1wM/view?usp=drivesdk

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,072 kali