
KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan 339 Calon Anggota PPS Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024. Bagi Calon Anggota PPS yang dinyatakan TERPILIH diwajibkan untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas, serta dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis dan Pengarahan yang akan dilaksanakan sebagaimana jadwal yang tertera dalam pengumuman. Pengumuman dapat diunduh melalui Link berikut: KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan 339 Calon Anggota PPS Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024. Bagi Calon Anggota PPS yang dinyatakan TERPILIH diwajibkan untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas, serta dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis dan Pengarahan yang akan dilaksanakan sebagaimana jadwal yang tertera dalam pengumuman. Pengumuman dapat diunduh melalui Link berikut: .DOWNLOAD PENGUMUMAN atau melalui Scan QR Code tertera. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024 atau melalui Scan QR Code tertera. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024