KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN PELAPORAN SPIP PERIODE APRIL 2026
#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Pleno rutin, bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/4/26). Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat lingkup KPU Kabupaten Jeneponto serta Mahasiswi Magang Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto. Dalam rapat pleno ini membahas terkait progres Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan April Tahun 2026 dan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. #KPUMelayani ....
Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto Turut Berduka Atas Meninggalnya Auditor Muda KPU RI
#TemanPemilih-Segenap Jajaran dan Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Catur Pamungkas Bin Mudjiman (Auditor Muda Inspektorat KPU RI). "Semoga Allah SWT, menerima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosa & kekhilafan beliau serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan" #KPUMelayani ....
KPU JENEPONTO GELAR APEL RUTIN, KASUBAG KUL TEKANKAN PENYELESAIAN SKP TRIWULAN I TAHUN 2026
#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan apel rutin yang diikuti oleh jajaran sekretariat dan Mahasiswa Magang Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto, bertempat di halaman kantor KPU Jeneponto, pada hari Senin, 27 April 2026. Apel rutin tersebut dipimpin oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jeneponto, Arsyad, S. Kom., M.M. Dalam arahannya, Arsyad, S. Kom.,M.M., menekankan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Ia mengingatkan agar setiap pegawai segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Seluruh pegawai diharapkan dapat menyelesaikan SKP tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap kinerja organisasi,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antar subbagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, baik dalam tahapan maupun non-tahapan kepemiluan. Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani ....
KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU DALAM RANGKA KOORDINASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026
#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Kamis (23/04/2026). Rombongan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jeneponto, Eric Fatur Rahman selaku Kordinator Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memastikan akurasi serta validitas data pemilih yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai bentuk penguatan sinergitas antar penyelenggara pemilu. PDPB harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Sapriadi.S, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala dengan bersumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk data dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat. “Kami terus melakukan pencermatan dan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan masukan dari Bawaslu, agar kualitas data pemilih semakin valid dan akurat,” jelasnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fatur Rahman, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. “Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tukar informasi terkait data pemilih serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani ....
KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU DALAM RANGKA KOORDINASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026
#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Kamis (23/04/2026). Rombongan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jeneponto, Eric Fatur Rahman selaku Kordinator Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memastikan akurasi serta validitas data pemilih yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai bentuk penguatan sinergitas antar penyelenggara pemilu. PDPB harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Sapriadi.S, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala dengan bersumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk data dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat. “Kami terus melakukan pencermatan dan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan masukan dari Bawaslu, agar kualitas data pemilih semakin valid dan akurat,” jelasnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fatur Rahman, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. “Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tukar informasi terkait data pemilih serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani ....
KPU KABUPATEN JENEPONTO AUDIENSI KE KEJAKSAAN NEGERI UNTUK PENGUATAN DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS
#TemanPemilih- Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 885/HK.05.1-SD/01/2026 tanggal 8 April 2026 Perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto. Selasa (21/04/2026). Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, didampingi Sekretaris serta jajaran sekretariat, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun di ruang kerja Kejari. Dalam pertemuan tersebut, KPU Jeneponto menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dengan Kejaksaan, guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan dari Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat aspek hukum, pengawasan, serta pendampingan dalam pelaksanaan tugas KPU, baik dalam tahapan pemilu maupun pada kegiatan non tahapan seperti pengelolaan kelembagaan dan administrasi. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kami berharap melalui audiensi ini, terbangun komunikasi yang intensif dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jeneponto, sehingga pelaksanaan tugas KPU dapat berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H.,dalam penyampaiannya menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung tugas-tugas KPU. “Kejaksaan Negeri Jeneponto siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada KPU, baik dalam tahapan maupun non tahapan. Sinergi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ungkapnya. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergitas kelembagaan antara KPU Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. #KPUMelayani ....