Berita Terkini

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR APEL RUTIN, TEKANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto kembali melaksanakan apel rutin, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Jeneponto, pada Senin, 4 Mei 2026.   Apel rutin kali ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Arsyad, S. Kom.,M.M yang diikuti diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan Mahasiswi magang Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto yang dalam amanatnya menekankan pentingnya pemahaman serta pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai pegawai.   Dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya pemahaman serta pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai pegawai. Arsyad beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh integritas. Selain itu, hak-hak pegawai juga harus dipahami dengan baik agar dapat menunjang kinerja secara optimal. “Sebagai aparatur, kita harus mampu menyeimbangkan antara hak yang diterima dan kewajiban yang dijalankan. Kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.   Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, baik dalam tahapan maupun non tahapan kepemiluan.   Kegiatan apel rutin ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Jeneponto dalam menjaga ritme kerja serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas seluruh pegawai di lingkungan sekretariat.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN PELAPORAN SPIP PERIODE APRIL 2026

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Pleno rutin, bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/4/26).   Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat lingkup KPU Kabupaten Jeneponto serta Mahasiswi Magang Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto.   Dalam rapat pleno ini membahas terkait progres Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan April Tahun 2026 dan  kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.   #KPUMelayani

KPU JENEPONTO GELAR APEL RUTIN, KASUBAG KUL TEKANKAN PENYELESAIAN SKP TRIWULAN I TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan apel rutin yang diikuti oleh jajaran sekretariat dan Mahasiswa Magang Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto, bertempat di halaman kantor KPU Jeneponto, pada hari Senin, 27 April 2026.   Apel rutin tersebut dipimpin oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jeneponto, Arsyad, S. Kom., M.M. Dalam arahannya, Arsyad, S. Kom.,M.M., menekankan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Ia mengingatkan agar setiap pegawai segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Seluruh pegawai diharapkan dapat menyelesaikan SKP tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap kinerja organisasi,” ujarnya.   Lebih lanjut, ia juga mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antar subbagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, baik dalam tahapan maupun non-tahapan kepemiluan.   Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU DALAM RANGKA KOORDINASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Kamis (23/04/2026).   Rombongan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jeneponto, Eric Fatur Rahman selaku Kordinator Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memastikan akurasi serta validitas data pemilih yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai bentuk penguatan sinergitas antar penyelenggara pemilu. PDPB harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya.   Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Sapriadi.S, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala dengan bersumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk data dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat. “Kami terus melakukan pencermatan dan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan masukan dari Bawaslu, agar kualitas data pemilih semakin valid dan akurat,” jelasnya.   Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fatur Rahman, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. “Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan,” ungkapnya.   Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.   Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tukar informasi terkait data pemilih serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU DALAM RANGKA KOORDINASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Kamis (23/04/2026).   Rombongan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jeneponto, Eric Fatur Rahman selaku Kordinator Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memastikan akurasi serta validitas data pemilih yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai bentuk penguatan sinergitas antar penyelenggara pemilu. PDPB harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya.   Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Sapriadi.S, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala dengan bersumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk data dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat. “Kami terus melakukan pencermatan dan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan masukan dari Bawaslu, agar kualitas data pemilih semakin valid dan akurat,” jelasnya.   Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fatur Rahman, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. “Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan,” ungkapnya.   Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.   Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tukar informasi terkait data pemilih serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani