#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Kamis (23/04/2026).
Rombongan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Jeneponto, Eric Fatur Rahman selaku Kordinator Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memastikan akurasi serta validitas data pemilih yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu sebagai bentuk penguatan sinergitas antar penyelenggara pemilu. PDPB harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Sapriadi.S, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala dengan bersumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk data dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat. “Kami terus melakukan pencermatan dan sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan masukan dari Bawaslu, agar kualitas data pemilih semakin valid dan akurat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fatur Rahman, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. “Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tukar informasi terkait data pemilih serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.
#KPUMelayani