Berita Terkini

KPU JENEPONTO MELAKSANAKAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) DATA PEMILIH PADA PDPB TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kamis (12/03/2026)   Kegiatan ini dilaksanakan di 2 (dua) Kecamatan yakni Arungkeke dan Batang dengan 6 sebaran desa/kelurahan Arungkeke, Arungkeke Pallantikang, Kalumpangloe, Maccini Baji, Kaluku dan Togo-Togo sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Jeneponto tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.   Kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas ini dilakukan dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, seperti pemilih yang baru memenuhi syarat, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, termasuk yang meninggal dunia.   Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Melalui pencocokan dan penelitian terbatas ini, kami melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik,” ujarnya.   Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan Coktas ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk data dari instansi terkait, guna memastikan validitas data pemilih. “Kami melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan membandingkan data yang ada dengan sumber data lain yang relevan, seperti data kependudukan dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.   KPU Kabupaten Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data pemilih di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR BERBAGI TAKJIL DAN BUKA PUASA BERSAMA

#TemanPemilih- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, di sekitar Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Sekretariat turut serta membagikan takjil kepada para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Antusiasme masyarakat terlihat saat menerima takjil yang dibagikan langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara KPU dengan masyarakat. “Momentum bulan suci Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi dengan masyarakat. Semoga kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan semakin mempererat kebersamaan antara KPU Kabupaten Jeneponto dengan masyarakat,” ujarnya.   Setelah kegiatan berbagi takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto dalam suasana penuh kekeluargaan.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto. “Melalui kegiatan ini kita tidak hanya berbagi dengan masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan di antara seluruh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.   Kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai silaturahmi di bulan suci Ramadhan.   #KPUMelayani

KPU JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PERSIAPAN COKTAS PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto bersama para anggota dan jajaran sekretariat. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Selasa (10/03/2026).   Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Jeneponto ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tugas penting KPU untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mempersiapkan setiap tahapan dengan baik agar proses pencocokan dan penelitian terbatas dapat berjalan efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.   Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi. S, menjelaskan bahwa kegiatan Coktas dilakukan sebagai bagian dari proses pencermatan terhadap dinamika data pemilih di masyarakat. “Persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Jeneponto tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami akan melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data lainnya,” jelasnya.   Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya dukungan administrasi dan koordinasi internal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan. “Sekretariat siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat sangat penting agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto.   Melalui rapat pleno ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto memiliki pemahaman yang sama terkait langkah-langkah persiapan pelaksanaan Coktas, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PENCERMATAN ANGGARAN DAN LAPORAN SPIP

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Rapat pleno tersebut membahas agenda pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 serta penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Februari 2026. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan anggaran agar program kerja yang direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. “Pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 harus kita lakukan secara detail dan penuh tanggung jawab. Setiap program yang dirancang harus terukur, realistis, dan selaras dengan target kinerja lembaga,” tegas Asming. Selain membahas rencana kerja dan anggaran, rapat pleno juga menitikberatkan pada penyusunan laporan SPIP sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola kelembagaan. Laporan SPIP Periode Februari 2026 disusun guna memastikan sistem pengendalian internal berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan laporan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi dan manajemen risiko lembaga. “Laporan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi risiko dalam pelaksanaan tugas,” ujar Lukman. Rapat pleno berlangsung dengan diskusi aktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut guna mendukung optimalisasi pelaksanaan program kerja Tahun 2026 di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Pimpin Rapat Pleno Rutin Bahas Persiapan PDPB dan Laporan SPIP

#TemanPemilih — Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, memimpin rapat pleno rutin yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, dengan menghadirkan para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Selasa (24/02/2026).   Rapat pleno tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya: 1. Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026; 2. Persiapan Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Februari 2026; 3. Hal-hal lain yang dianggap penting dan mendesak terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.   Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi yang solid dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkesinambungan. “Kita harus memastikan setiap tahapan PDPB berjalan sesuai regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan. Validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” tegasnya.   Selain itu, terkait penyusunan laporan SPIP, Asming, juga mengingatkan agar setiap sub bagian memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga.   Rapat pleno berlangsung dengan diskusi aktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing penanggung jawab agenda.   Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.   #KPUMelayani