Berita Terkini

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR APEL RUTIN

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan apel rutin pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Apel rutin tersebut diikuti oleh anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, staf pelaksana, serta PPPK Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Apel rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S. Dalam amanatnya, Ketua KPU menekankan pentingnya kedisiplinan dan semangat etos kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. “Kedisiplinan dan etos kerja harus terus kita jaga dan tingkatkan, karena itu menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja KPU yang profesional dan berintegritas,” tegas Asming. S. Selain itu, Ketua KPU juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memaksimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab dan akuntabel agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan optimal,” tambahnya. Melalui pelaksanaan apel rutin ini, diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, meningkatkan sinergi, serta meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung kinerja KPU Kabupaten Jeneponto yang profesional dan berkualitas. #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta penandatanganan Pakta Integritas. Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kinerja, serta komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran KPU untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. "Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang tahun 2026". Tuturnya.   Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi pedoman bagi seluruh jajaran sekretariat dalam melaksanakan tugas secara terukur, efektif, dan akuntabel. "Setiap program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Tuturnya.   Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan jajaran sekretariat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di tahun 2026.   Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto dapat semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.   #KPUMelayani

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILU

#TemanPemilih, Sebanyak 7 orang pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum.   Pelantikan tersebut merupakan bagian dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center KPU Kabupaten Jeneponto, Kamis (22/1/2026).   Prosesi pengambilan sumpah/janji pejabat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrino, sementara Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan arahan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik.   Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin secara luring dan daring.   Dalam pesan pelantikannya, Bernad menegaskan peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung kinerja KPU serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.   Pada kesempatan itu, Afif juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit serta bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU, sekaligus mengajak seluruh jajaran bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas   Di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, serta jajaran Kasubag dan staf pelaksana di lingkungan sekretriat KPU Kabupaten Jeneponto.   Pelantikan ini merupakan wujud komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui pembentukan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas, guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO JEMPUT PEMILIH PEMULA MELALUI KEGIATAN KPU MENGAJAR DI SMK NEGERI 8 JENEPONTO

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula, melalui kegiatan KPU Mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 8 Jeneponto. Rabu (21/01/2026).   Sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi. S, Arifandi, Ilham Hidayat dan didampingi Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jeneponto, Arsyad dan staf sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih terintegrasi yang dirancang oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman demokrasi sejak dini, khususnya bagi pelajar sebagai pemilih pemula.   Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi KPU, pendidikan demokrasi, serta pentingnya peran peran pemilih pemula dalam kehidupan demokrasi.   Para siswa SMK Negeri 8 Jeneponto tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Interaksi dua arah antara narasumber dan siswa berlangsung aktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi seputar hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula.   KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa kegiatan KPU Mengajar merupakan strategi jemput bola untuk mendekatkan KPU dengan pemilih pemula di lingkungan sekolah. Melalui KPU Mengajar, kami ingin menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini kepada generasi muda. Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan, sehingga perlu dibekali pemahaman yang baik tentang kepemiluan.   Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat komitmen KPU Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif dan berkualitas.   #KPUMelayani

KETUA DAN ANGGOTA KPU JENEPONTO JEMPUT PEMILIH PEMULA MELALUI KEGIATAN KPU MENGAJAR DI SMA NEGERI 1 JENEPONTO

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan KPU Mengajar yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jeneponto, Kamis (22/01/2026).   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, bersama Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hasrullah Hafid.   KPU Mengajar bertujuan memberikan pendidikan pemilih sejak dini serta menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada para siswa sebagai calon pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang.   Dalam penyampaian materinya, Asming. S, memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu, peran strategis pemilih pemula, serta prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.   Pada kesempatan sama, Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Hasrullah Hafid, menyampaikan bahwa kegiatan KPU Mengajar merupakan bagian dari strategi jemput pemilih pemula agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.   Para siswa SMA Negeri 1 Jeneponto tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab seputar kepemiluan dan demokrasi.   Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap dapat meningkatkan kesadaran politik generasi muda serta mendorong peningkatan kualitas partisipasi pemilih di Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani

KPU Kabupaten Jeneponto Jemput Pemilih Pemula Di SMK Negeri 3 Jeneponto Dalam Bentuk KPU MENGAJAR

#TemanPemilih- Anggota KPU Kabupaten Jeneponto dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Divisi Hukum dan Pengawasan hadir sebagai narasumber pada kegiatan KPU Mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Jeneponto. Kamis (22/01/2026).   Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi pendidikan demokrasi dan kepemiluan, meliputi pengenalan tugas dan fungsi KPU, demokrasi, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya partisipasi aktif pemilih pemula dalam menyukseskan pemilu yang berintegritas.   Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sapriadi. S, menyampaikan bahwa kegiatan KPU Mengajar merupakan upaya strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan sejak dini. “Pemilih pemula perlu memahami sejak awal pentingnya data pemilih yang akurat serta peran mereka dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penggunaan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifandi, menekankan pentingnya pemahaman siswa terkait proses dan tahapan pemilu. “Dengan memahami demokrasi, adik-adik dapat lebih percaya dan yakin bahwa pemilu dilaksanakan secara transparan dan profesional,” jelasnya.   Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Hidayat, mengajak siswa untuk ikut berperan dalam pengawasan partisipatif. “Pemilih pemula diharapkan tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga berani menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi seperti politik uang,” tegasnya.   Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap dapat membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas.   #KPUMelayani