
#TemanPemilih-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 secara daring. (18/09/2025). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pengelola pelayanan publik dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional sesuai pedoman Kementerian PANRB, sekaligus memastikan seluruh unit kerja mampu melakukan evaluasi mandiri terhadap kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan. Pelaksanaan PEKPPP menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana standar pelayanan publik telah diterapkan secara konsisten. Melalui evaluasi mandiri ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan area yang masih perlu ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima, transparan, dan responsif. Materi sosialisasi mencakup tahapan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, metode penilaian mandiri, serta tindak lanjut perbaikan kinerja pelayanan publik. Peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai integrasi hasil evaluasi dengan sistem pengelolaan kinerja organisasi. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat KPU mampu melaksanakan PEKPPP Mandiri Instansional secara optimal, sehingga kualitas layanan publik KPU pada tahun 2025 semakin meningkat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. #KPUMelayani