Berita Terkini

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN 1 TAHUN 2026

#TemanPemilih- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kamis (02/04/2026)   Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Pimpinan dan staf Bawaslu Jeneponto, perwakilan Polres, Kodim 1425, Kesbangpol, Disdukcapil, Rutan, BPS Kabupaten Jeneponto, staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   Rapat pleno membahas hasil pemutakhiran data pemilih selama periode triwulan pertama, yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan elemen data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan perubahan status lainnya.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.   Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi. S, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui pencermatan dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. “Setiap data yang masuk telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang guna memastikan tidak terjadi kegandaan maupun kesalahan data,” jelasnya.   Berikut hasil Keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 300.007pemilih yakni Laki-Laki 145.276 pemilih, Perempuan 154.731 Pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 113 Desa/Kelurahan.   Penetapan rekapitulasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jeneponto dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.   KPU Kabupaten Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap perubahan data diri kepada jajaran KPU agar hak pilih tetap terakomodir dalam pemilu dan pemilihan mendatang.Download Keputusan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan I Tahun 2026. Download Keputusan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan I Tahun 2026 #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PELAPORAN SPIP PERIODE APRIL 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin dengan agenda utama pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode April 2026. Kamis (02/04/2026).   Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, serta dihadiri oleh para anggota dan Sekretaris beserta jajaran sekretariat.   Dalam rapat pleno tersebut, dibahas secara komprehensif terkait perkembangan pelaksanaan SPIP, evaluasi capaian kinerja, serta upaya peningkatan kualitas pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto. Setiap divisi turut menyampaikan laporan dan progres pelaksanaan program kerja yang berkaitan dengan indikator SPIP.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip SPIP secara konsisten guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan. “Pelaporan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, SE, menyampaikan bahwa penyusunan laporan SPIP periode April 2026 telah mengacu pada pedoman yang berlaku dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan dengan memastikan seluruh data dan indikator yang disajikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.   Rapat pleno ini juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPIP, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern di masa mendatang.   Dengan terlaksananya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap pelaksanaan SPIP dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya kinerja kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.   #KPUMelayani

KPU JENEPONTO MELAKSANAKAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) DATA PEMILIH PADA PDPB TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kamis (12/03/2026)   Kegiatan ini dilaksanakan di 2 (dua) Kecamatan yakni Arungkeke dan Batang dengan 6 sebaran desa/kelurahan Arungkeke, Arungkeke Pallantikang, Kalumpangloe, Maccini Baji, Kaluku dan Togo-Togo sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Jeneponto tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.   Kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas ini dilakukan dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, seperti pemilih yang baru memenuhi syarat, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, termasuk yang meninggal dunia.   Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Melalui pencocokan dan penelitian terbatas ini, kami melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik,” ujarnya.   Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan Coktas ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk data dari instansi terkait, guna memastikan validitas data pemilih. “Kami melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan membandingkan data yang ada dengan sumber data lain yang relevan, seperti data kependudukan dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.   Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.   KPU Kabupaten Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data pemilih di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR BERBAGI TAKJIL DAN BUKA PUASA BERSAMA

#TemanPemilih- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, di sekitar Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto bersama jajaran Sekretariat turut serta membagikan takjil kepada para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Antusiasme masyarakat terlihat saat menerima takjil yang dibagikan langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara KPU dengan masyarakat. “Momentum bulan suci Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi dengan masyarakat. Semoga kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan semakin mempererat kebersamaan antara KPU Kabupaten Jeneponto dengan masyarakat,” ujarnya.   Setelah kegiatan berbagi takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto dalam suasana penuh kekeluargaan.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto. “Melalui kegiatan ini kita tidak hanya berbagi dengan masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan di antara seluruh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.   Kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai silaturahmi di bulan suci Ramadhan.   #KPUMelayani

KPU JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PERSIAPAN COKTAS PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto bersama para anggota dan jajaran sekretariat. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Selasa (10/03/2026).   Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Jeneponto ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tugas penting KPU untuk menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mempersiapkan setiap tahapan dengan baik agar proses pencocokan dan penelitian terbatas dapat berjalan efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.   Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi. S, menjelaskan bahwa kegiatan Coktas dilakukan sebagai bagian dari proses pencermatan terhadap dinamika data pemilih di masyarakat. “Persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Jeneponto tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami akan melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data lainnya,” jelasnya.   Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya dukungan administrasi dan koordinasi internal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan. “Sekretariat siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat sangat penting agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto.   Melalui rapat pleno ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Jeneponto memiliki pemahaman yang sama terkait langkah-langkah persiapan pelaksanaan Coktas, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas.   #KPUMelayani

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS PENCERMATAN ANGGARAN DAN LAPORAN SPIP

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Rapat pleno tersebut membahas agenda pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 serta penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan Februari 2026. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming. S, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pencermatan anggaran agar program kerja yang direncanakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. “Pencermatan anggaran dan rencana kerja Tahun 2026 harus kita lakukan secara detail dan penuh tanggung jawab. Setiap program yang dirancang harus terukur, realistis, dan selaras dengan target kinerja lembaga,” tegas Asming. Selain membahas rencana kerja dan anggaran, rapat pleno juga menitikberatkan pada penyusunan laporan SPIP sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola kelembagaan. Laporan SPIP Periode Februari 2026 disusun guna memastikan sistem pengendalian internal berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan laporan SPIP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi dan manajemen risiko lembaga. “Laporan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi risiko dalam pelaksanaan tugas,” ujar Lukman. Rapat pleno berlangsung dengan diskusi aktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut guna mendukung optimalisasi pelaksanaan program kerja Tahun 2026 di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani