KPU JENEPONTO MELAKSANAKAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) DATA PEMILIH PADA PDPB TAHUN 2026
#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kamis (12/03/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 (dua) Kecamatan yakni Arungkeke dan Batang dengan 6 sebaran desa/kelurahan Arungkeke, Arungkeke Pallantikang, Kalumpangloe, Maccini Baji, Kaluku dan Togo-Togo sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Jeneponto tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas ini dilakukan dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, seperti pemilih yang baru memenuhi syarat, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, termasuk yang meninggal dunia.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Melalui pencocokan dan penelitian terbatas ini, kami melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kegiatan Coktas ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk data dari instansi terkait, guna memastikan validitas data pemilih.
“Kami melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan membandingkan data yang ada dengan sumber data lain yang relevan, seperti data kependudukan dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jeneponto berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Jeneponto juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data pemilih di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.
#KPUMelayani