PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menyampaikan pengumuman hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025.
Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data Partai Politik Peserta Pemilu melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan oleh Partai Politik pada Semester II Tahun 2025, KPU Kabupaten Jeneponto telah melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemutakhiran tersebut meliputi data kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, serta dokumen pendukung lainnya yang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, sebagaimana tercantum dalam berita acara dan lampiran hasil rekapitulasi.
KPU Kabupaten Jeneponto mengimbau kepada seluruh Partai Politik agar senantiasa melakukan pemutakhiran data dan dokumen secara berkala melalui SIPOL guna mendukung tertib administrasi kepemiluan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Download pengumuman hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 :
Jeneponto, Desember 2025
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN JENEPONTO