Berita Terkini

KPU KABUPATEN JENEPONTO GELAR RAPAT PLENO RUTIN BAHAS COKTAS PDPB DAN EVALUASI KPU MENGAJAR

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rutin pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.

 

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, serta jajaran sekretariat.

Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan koordinasi internal guna memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming, S., dalam arahannya menyampaikan bahwa persiapan Coktas PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Melalui Coktas PDPB, kita memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar nya.

 

Selain itu, rapat juga membahas persiapan dan evaluasi kegiatan KPU Mengajar sebagai bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas materi dan metode penyampaian kepada peserta didik.

 

Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Lukman.,menegaskan pentingnya sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam mendukung kegiatan tersebut.

“KPU Mengajar tidak hanya membutuhkan kesiapan materi, tetapi juga dukungan administrasi dan pelaporan yang tertib agar seluruh kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik,” tuturnya.

 

Agenda lainnya yang turut dibahas dalam rapat pleno ini adalah pelaporan Slip Periode Januari 2026. Pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan administrasi dan akuntabilitas kinerja sekretariat.

 

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Jeneponto terus memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip profesionalitas.

 

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali