
Akhir Tahun 2021, KPU Kabupaten Jeneponto Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 272.402 Pemilih
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Jum'at, 31/12/2021.
Rapat Pleno PDPB periode Desember Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.402 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.457 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 140.945 (Seratus Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 189 (Seratus Delapan Puluh Sembilan) dengan jumlah laki-laki sebanyak 136 (Seratus Tiga Puluh Enam) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga);
➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 362 (Tiga Ratus Enam Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 137 (Seratus Tiga Puluh Tujuh) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 225 (Dua Ratus Dua Puluh Lima);
➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 1.417 (Seribu Empat Ratus Tujuh Belas) dengan jumlah laki-laki sebanyak 767 (Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 650 (Enam Ratus Lima Puluh);
Download BA Pleno PDPB periode Desember 2021
Pengumuman PDPB Periode Desember 2021
#KpuMelayani