.jpeg)
Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kecamatan Batang, Tarowang, Arungkeke pada Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih--KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kecamatan Batang,Tarowang,Arungkeke pada Pemilu Tahun 2024 di kantor aula Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto. Kamis (3/8/2023)
Kordinator Divisi Data dan Informasi Safaruddin selaku narasumber menjelaskan bahwa DPTb merupakan daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Safaruddin juga memaparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih.
Selanjutnya, Haidir selaku admin/operator Sidalih KPU Kabupaten Jeneponto menjelaskan langkah-langkah penyusunan daftar pemilih tambahan dalam aplikasi Sistim Data Pemilih (Sidalih) pada Pemilu Tahun 2024 secara detail di hadapan peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan Mustari.M., Kasubag Rendatin, Reskini,S.Sos, Staf Pelaksana, Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota PPS Divisi Data se-Kecamatan Batang, Tarowang dan Arungkeke
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024