Berita Terkini

KPU Gelar Rakor Persetujuan Rancangan Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto pada Pemilu 2024

#TemanPemilih-Hari ini Selasa (14/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persetujuan Rancangan Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto pada Pemilu 2024.

 

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Ketua Bawaslu Jeneponto, Sekretaris dan Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Jeneponto ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan persetujuan terhadap rancangan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Kehadiran para peserta, yang meliputi Calon Anggota DPRD dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, menjadi langkah kunci dalam memastikan bahwa desain surat suara tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

 

Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mustari M, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi hari ini adalah desain surat suara untuk  DPRD Kabupaten Jeneponto yang nantinya akan dicetak.

 

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan surat suara dengan mudah dan aman pada Pemilu 2024 di Kabupaten Jeneponto.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

#banggamelayanibangsa

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali