
KPU Jeneponto Gelar Rakor Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rakor Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Satu hari menjelang pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan parpol dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024, Senin (17/10/2022)
Acara digelar di Hotel Karsut Jl.Lingkar Kel. Empoang Selatan Kec. Binamu dihadiri bawaslu, Kesbangpol, Perwakilan Polres, Dandim, Camat dan Partai Politik Se-Kabupaten Jeneponto serta staf Sekretariat KPU kabupaten Jeneponto. Kegiatan berlangsung dipandu sebagai moderator oleh Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat. S.E.
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi dalam sambutannya menjelaskan, verifikasi faktual nantinya untuk membuktikan keabsahan kebenaran dilapangan, yang diinput dalam sipol dibuktikan dilapangan melalui verifikasi faktual.
Lanjut Muhammad Alwi, ada dua verifikasi, yakni verifikasi faktual kepengurusan termasuk 30 persen perempuan, kemudian verifikasi keanggotaan parpol yang dilakukan secar door to door.
"Verfak akan digelar mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 dan paling utama itu," ujar Muhammad Alwi.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mustari.M, dalam pemaparannya bahwa verfak parpol yang dimulai besok (Selasa,18/10/2022) adalah verifikasi kepengurusan parpol, domisili kantor, kemudian verfak keanggotaan parpol. Sebagai bentuk kesiapan KPU Jeneponto, lanjut Mustari.M, KPU Jeneponto sudah menyiapkan 5 tim yang dibagi berdasarkan 5 daerah pemilihan dan satu tim terdiri 6 orang, ditambah dari bawaslu. Jumlah parpol yang di verfak sebanyak 9 parpol yakni Partai PSI, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura dengan total keanggotaan 2.012 orang.
"KPU akan berkunjung ke kantor parpol untuk melakukan Verfak harus bertahap mulai dari kepengurusan, setelah itu terhadap anggota parpol secara door to door", Ujar Mustari.M
Bagi anggota parpol yang tidak dapat ditemui langsung maka kita inventarisir. ketika opsi pertama tidak bisa, maka ada opsi dikumpulkan di Sekretariat Parpol untuk dilakukan verifikasi faktual. Pungkasnya.
Sementara itu mengacu surat KPU RI yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2022 dengan nomor surat 9/PL.01.1-PU/05/2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi ada 18 partai politik calon peserta pemilu DPR dan DPRD tahun 2024.
18 parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi adalah, PDI Perjuangan, PKS, Partai Perindo, Partai Nasdem, partai Bulan bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perrubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh dan Partai Ummat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024