Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Cermati Ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih- KPU Kabupaten Jeneponto melakukan pencermatan ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari ini Selasa (9/8/2022). Bertempat di aula panrannuangta kantor KPU Kabupaten Jeneponto.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Sebelumnya KPU Kabupaten Jeneponto  telah melakukan Pleno hasil pencermatan RAB oleh masing-masing Divisi.

 

Salah satu tujuan dilakukan pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan koordinasi yang sangat intensif dan persiapan penganggaran yang memadai. Yang mana KPU RI menginginkan masukan dari bawah terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024. Sehingga dibutuhkan pencermatan dan perbaikan-perbaikan lagi untuk meminimalisir kesalahan atau ketidak sesuaian anggaran dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

Rapat  pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi. Setelah ketua KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan arahannya dilanjutkan dengan pemaparan RAB dari masing – masing divisi sesuai  perkiraan kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Pembahasan RAB  bertujuan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar sesuai perencanaan.” Tutur Muhammad Alwi.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali