
KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi Pencermatan DCT Anggota DPRD
#TemanPemilih-Plt. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto DR. Sapriadi S, S.Kep., M.Kes memimpin Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu dan Partai Politik Terkait Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Minggu (01/10/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Komisioner Bawaslu, Ketua dan LO Partai Politik serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Sapriadi S, dalam sambutannya menyampaikan saat ini sudah memasuki Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Jeneponto.
"Partai Politik masih ada kesempatan mengganti bakal calegnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau sesuatu dengan sebab lain pada masa pencermatan rancangan DCT". Ujarnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pencermatan DCT yang disampaikan oleh Wakil Koordinator Divisi Teknis, Mustari M manyampaikan kepada perwakilan partai politik tentang apa saja yang harus disiapkan menjelang proses pencermatan rancangan DCT pada 24 September – 3 Oktober 2023.
Mustari M, menekankan terkait dengan pekerjaan yang menurut undang-undang harus mengundurkan diri, parpol bisa menyerahkan dokumen administrasi surat keputusan pemberhentian dari instansi terkait hingga tanggal 3 Oktober 2023.
"Kepada Partai Politik untuk melengkapi berkas pengunduran diri bacaleg dari jabatan tertentu yang sudah diatur di PKPU 10". Ujarnya
Usai pemaparan pencermatan DCT, dilanjutkan curah pendapat atas masalah yang dihadapi oleh Parpol terkait penyusunan Daftar Calon Tetal (DCT) Anggota DPRD Jeneponto pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024..
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024