
KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Juli 2022, Daftar Pemilih Kian Meningkat.
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Rabu, 3/8/2022.
Rapat Pleno PDPB periode Juli Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf dan PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.
Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.566 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.420 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.146 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Empat Puluh Enam) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam) dengan jumlah laki-laki sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga);
➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 416 (Empat Ratus Enam Belas) dengan jumlah laki-laki sebanyak 205 (Dua Ratus Lima) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 211 (Dua Ratus Sebelas);
➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 124(Seratus Dua Puluh Empat) dengan jumlah laki-laki sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 76 (Tujuh Puluh Enam);
Download BA PDPB Periode Bulan Juli Tahun 2022
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024