
KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan Forum Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2022 dan Sosialisasi Aplikasi Lindungui Hakmu
#TemanPemilih– KPU Kabupaten Jeneponto hari ini Kamis (23/6/2022) pukul 10.00 Wita bertempat di Cafe Lino melaksanakan Forum Koordinasi Eksternal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 dan Sosialiasi Aplikasi Lindungi Hakmu.
Forum Koordinasi ini di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dan dihadiri oleh Anggota Komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Pimpinan Bawaslu, Perwakilan Kodim 1425 Jeneponto, Perwakilan Polres Jeneponto, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan, Kesbangpol, Camat, Disdukcapil, UPTD Wilayah VII Jeneponto-Takalar, Pemuda Muhammadiyah dan beberapa OPD lainnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Koordinasi kali ini tidak jauh berbeda dengan rapat koordinasi ekternal PDPB sebelumnya yang sering kita laksanakan sekali setiap triwulan, hanya saja hari ini kita laksanakan diluar lingkungan kantor KPU Kabupaten Jeneponto.
"Sekaitan dengan berjalannya Tahapan Pemilu 2024, maka kegiatan forum koordinasi bersama stakeholder terkait ini kami laksanakan dengan rangkaian kegiatan yakni Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu, dimana kegiatan ini terlaksana yang pendanaannya bersumber dari Dipa APBN Tahun 2022". Ujar Anzar Hasanuddin.
Muhammad Alwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya selama dimulainya tahapan pemilu 2024 sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang utuh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Jeneponto sekali setiap triwulan.
"KPU Kabupaten Jeneponto berharap kepada stakeholder terkait yang sempat hadir dalam kegiatan ini agar dapat bersinergi dan selalu berkoordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga dapat di peroleh data pemilih yang selalu update dan akurat". Ujar Muhammad Alwi.
Selain itu, Muhammad Alwi menyampaikan akurasi dan validitas data pemilih menjadi masalah yang berulang pada setiap tahapan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun, melakukan langkah baru untuk meminimalkan permasalahan klasik terkait data pemilih melalui Aplikasi "Lindungi Hakmu".
"Masyarkat bisa mengecek terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada Pemilu 2024 melalui Aplikasi Lindungi Hakmu. Dan juga bisa melaporkan baik perubahan elemen data pemilih maupun melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal". Ujar Muhammad Alwi.
Aplikasi Lindungi Hakmu memiliki 4 (empat) fitur yang bisa digunakan, seperti Cek Data Pemilih, Rekapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih, serta Melaporkan Data TMS.
Download Aplikasi Lindungi Hakmu
#KPUMelayani
#Integritas24Jam