Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Melantik PAW Anggota PPK dan PPS Pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melantik Pengganti AntarWaktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sebanyak Dua orang yaitu Saudara Abd Majid PPK Kec. Binamu dan saudara Ahmad PPS Desa Bungeng Kec. Batang di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Jalan Poros Pahlawan No. 234 Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu, Selasa (17/10/2023).

 

Acara pelantikan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto disaksikan oleh Anggota komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto serta Rohaniawan, Kasubag dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Binamu dan Kecamatan Batang.

 

Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh mengatakan dilantiknya DUA PAW yakni anggota PPK dan PPS ini karena menggantikan anggota PPK yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan PPS yang sebelumnya mengundurkan diri karena memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara . Ia mengharapkan PPK dan PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan.

"Segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat beradaptasi dan memahami apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto". Ujar Sapriadi S.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali