
Malam ke-21 KPU Kabupaten Jeneponto kembali gelar Safari Ramadhan serentak di 4 titik Kecamatan.
#TemanPemilih-Memasuki malam ke dua puluh satu bulan suci Ramadhan 1444 H, KPU Kabupaten Jeneponto kembali melaksanakan Safari Ramadhan Serentak di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Batang, Binamu, Kelara dan Bangkala Barat. Selasa, 12 April 2023.
Tim Safari Ramadhan yang terdiri dari empat tim, diantaranya Tim Satu Kecamatan Binamu yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin, mengujungi Masjid Kecamatan setempat, Tim Dua Kecamatan Bangkala Barat dihadiri oleh anggota KPU Jeneponto divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safaruddin di Masjid Kecamatan setempat, Tim Tiga Kecamatan Kelara dipimpin oleh Anggota KPU Jeneponto Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sapriadi Saleh di Masjid Kecamatan setempat dan Tim Empat Kecamatan Batang dihadiri oleh Ketua KPU Jeneponto, Muhammad Alwi di Masjid Kecamatan setempat.
Tim Safari Ramadhan tampil mengisi ceramah tarwih menguraikan, bulan Suci Ramadhan memiliki sejumlah bentuk keutamaan dan beberapa target mulia untuk mencetak ummat muttaqin dan bertakwa, kriteria taqwa sebagaimana yang digariskan oleh Allah Swt pada (QS. Al-Baqarah : 183)
Disela-sela ceramahnya tim safari ramadhan tidak lupa mengingatkan bahwa tgl 14 Februari 2024 nanti kita akan kembali melaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Prov dan Kab/Kota.
Untuk itu, KPU Kabupaten Jeneponto dan Jajaran Badan Adhoc Sebagai penyelenggara Pemilu tetap berusaha menjaga integritas agar dapat tetap berlaku adil kepada seluruh kontestan pemilu dan mengingatkan agar masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya tetap juga menjaga integritasnya sebagai pemilih dengan menghindari politik uang dan perselisihan antar warga masyarakat karena perbedaan pilihan.
Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Jeneponto mengajak masyarakat untuk mengamati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diedarkan ditingkat Desa/Kelurahan supaya mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada tanggal 14 Februari 2024. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, agar melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat dengan membawa dokumen kependudukan berupa KTP-EL dan Kartu Keluarga agar bisa segera diproses lebih lanjut.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024