
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PAW ANGGOTA PPS KEL. BONTOA KEC.BINAMU
#TemanPemilih–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di rangkaikan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Selasa (13/6/2023)
PAW Anggota PPS yang dilantik adalah Faisal, PPS Kel. Bontoa Kecamatan Binamu, dan penandatanganan pakta integritas PAW Staf sekretariat PPS Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu
Acara pelantikan ini, disaksikan oleh anggota komisioner KPU Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, anggota PPK Binamu serta anggota PPS Kel. Bontoa dan PPS Kel.Empoang Selatan. Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW PPS Kel.Bontoa Kec. Binamu, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas PAW sekretariat PPS Kel. Empoang Selatan, Kec.Binamu
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dalam sambutannya, mengatakan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik hendaknya segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat dapat beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto.
Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sapriadi Saleh mengatakan dilantiknya PAW lima anggota PPS ini karena menggantikan anggota PPS yang sebelumnya karena mengundurkan diri.
"Kami berharap kepada PPS yang baru dilantik ini segera menyesuaikan dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan". Ujar Sapriadi Saleh.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024