
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota PPS Untuk Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melantik Pengganti AntarWaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sebanyak 3 orang yaitu Saudari Murni Desa Lebang Manai Utara, Desa Loka Kecamatan Rumbia dan Kelurahan Bontotangnga Kecmaatan Tamalatea di Hotel Santika Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin No. 40 Makassar, Sabtu(09/12/2023).
Acara pelantikan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto disaksikan oleh Anggota komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto dan dihadiri oleh Kasubag dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Rumbia dan Kecamatan Tamalatea. Ketua Panitia Pemungutan suara (PPS) Desa Lebang Manai Utara, Desa Loka Kecamatan Rumbia dan Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea dan Anggota PPK dan PPS yang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Gelombang ke 2.
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh mengatakan dilantiknya Tiga PAW yakni anggota PPS ini karena menggantikan PPS yang sebelumnya mengundurkan diri karena bekerja di tempat lain. Tiga orang PPS ini tidak akan bisa mengikuti kegiatan rapat koordinasi pembentukan KPPS sebelum dilakukan Pelantikan ini dan pelantikan ini agak spesial bukan karena di spesialkan tetapi karena memang kondisinya.
"Segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing agar cepat beradaptasi dan memahami apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto". Ujar Sapriadi S.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024