
Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokume Persyarata Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk Pemilu Tahun 2024 Dari Partai Gelora
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto menerima rombongan DPD Partai Gelora Jeneponto sebagai Parpol pertama yang mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora. Sabtu (8/7/2023)
Bertempat di Aula Panrangnuangta KPU Kabupaten Jeneponto, dokumen perbaikan diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gelora Jeneponto didampingi Sekretaris,Bendahara,Narahubung Partai Gelora dan diterima oleh Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Jeneponto dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabuaten Jeneponto.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora ini dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca masa pengajuan perbaikan dokumen syarat bacalon 26 Juni-09 Juli 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan mulai tanggal 10 Juli-06 Agustus 2023, dilanjutkan dengan penyusunan DCS dan masukan tanggapan masyarakat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024