Berita Terkini

Rakor Eksternal Lounching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 Bersama KPU Provinsi dan 24 KPU Kab/kota.

JENEPONTO- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto mengikuti Laounching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 serta Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 bersama KPU Provinsi dan 24 KPU Kab/Kota lewat Daring berlangsung di Rumah Pintar Pemilu "Balla Panrangnuanta" KPU Jeneponto. Senin, 27/12/2021.

Faisal Amir, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan membuka Rapat Koordinasi Lounching aplikasi SIPDAPIL 73.21.

Dalam sambutannya, Faisal Amir, menyampaikan bahwa Pilot Project Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari Tim KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berjalan saat ini sudah berjalan dengan baik. Diharapkan melalui Aplikasi Sipdapil 73.21 ini dapat mempermudah kinerja proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. ” ungkap Faisal Amir.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jeneponto, Bawaslu, Dandim 1425, Polres, Lapas, Perwakilan Partai PDIP, Berkarya, PPP Kabupaten Jeneponto, Kasubag Program dan Data, Kasubag KUL, Kasubag Teknis, dan Admin/Operator Data KPU Jeneponto.

Selanjutnya, Dalam rapat koordinasi eksternal KPU Jeneponto menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 berjumlah 272.538 pemilih. Terdiri laki-laki sebanyak 131.558 pemilih dan perempuan sebanyak 140.980 pemilih.

Sipdapil 73.21 merupakan sistem data pemilih berbasis online. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dapat menyampaikan/melaporkan via online https://pemilih.sulsel.net/ atau dapat mengisi formulir aduan di form http://bit.ly/pdpbjeneponto

#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 874 kali