Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR. DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Jeneponto. Ahad (30/4/2023).

 

Dalam sosialisasi tersebut Anggota KPU Kota Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Mustari.M menyampaikan persyaratan dan Pengajuan Tata Cara Pencalonan sebagaimana yang tertuang di Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

 

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini, dihadari oleh Komisioner KPU Jeneponto, Bawaslu, Partai Politik dan Operator Silon, Bawaslu, Kesbangpol,perwakilan RSUD lanto Dg. Pasewang.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali