
#TemanPemilih-Dalam rangka untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Rapat Rutin dengan agenda Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Tahun 2021 yang dilaksanakan diruang RPP Balla Panrannuangta. Senin, 10/1/2022. Rapat rutin ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi, dan diikuti oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf, PPNPN dan tenaga sukarela sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam sambutannya, Muhammad Alwi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. "Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi)". Ungkap Muhammad Alwi. Hasil dari monev ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan secara menyeluruh. Diharapkan dengan adanya monev maka akan dapat dihasilkan perencanaan program/kegiatan yang lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya. #KPUMelayani