Berita Terkini

PENGUMUMAN LELANG

PENGUMUMAN LELANG Nomor : 130 /RT.01.3-PU/7304/2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa barang logistik Pemilu, sebagai berikut: 1 (satu) paket Barang Milik Negara Eks Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 berupa Bilik Suara berbahan Aluminium dengan berat total + 1.906 Kilogram dalam kondisi rusak. (Harga Limit Rp 24.774.750,-; Uang Jaminan Rp 4.954.950,-) Deskripsi Persyaratan Lelang : Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id Memilih Objek lelang yang akan diikuti pada website diatas Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai Pembeli/Pemenang Lelang, wajib membuat dan menyerahkan Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bersedia menghancurkan/memusnahkan surat suara dengan cara dilebur atau didaur ulang sehingga fisik dan informasinya tidak dikenali lagi. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses https://www.lelang.go.id) Pelaksanaan Lelang : Senin, 21 Maret 2022 Batas Akhir Penawaran : 10.45 WITA (09.45 WIB/sesuai Waktu Server) Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Jeneponto. Jl. Drs. H. Radjamilo No.2 Karisa, Kel. Empoang Selatan, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Download Pengumuman Lelang : https://drive.google.com/.../1Nj3pb5bf9IOb9vuBB9j.../view... Informasi Lebih Lanjut : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Jeneponto. Jl. Drs. H. Radjamilo No.2 Karisa, Kel. Empoang Selatan, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto. Telp. (0419) 2410023, CP: Bpk. Ahmad Basri, S.E.,M.M. (HP. 0813-4076-2595) Jeneponto, 14 Maret 2022 SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JENEPONTO Ttd ANZAR HASANUDDIN, S.Kom.,M.A.P.

Sekretariat KPU Jeneponto antuasias mengikuti webinar Edukasi tata cara pengisian SPT Tahunan Pegawai

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto mengikuti kegiatan webinar Edukasi Perpajakan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pegawai dengan Narasumber Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, secara daring yang diselenggarakan oleh Dirjen Perpajakan. Senin(14/3/22). Kegiatan yang diikuti Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto  dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Balla Panrannuangta KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani  #pemilihanserentak2024

Apel Rutin Di Laksanakan Oleh KPU Jeneponto

#TemanPemilih, Senin (07/3/2022) KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh Ketua KPU Jeneponto serta jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Jeneponto Anzar Hasanuddin. Anzar Hasanuddin, yang berkesempatan menjadi Pembina Apel saat mengawali arahannya mengucapkan terima kasih kepada semua staf yang sempat hadir dalam kegiatan apel pagi.  “Kegiatan pada hari ini seyogyanya kita melaksanakan upacara bendera, namun karena sesuatu hal sehingga kali ini kita melaksanakan Apel Pagi. Walaupun giat apel hari ini kita laksanakan aka tetapi tidak mengurangi semangat kita semua". Ungkap Anzar Hasanuddin Melalui kesempatan ini diharapkan bisa memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta bisa menumbuhkan disiplin untuk aparatur sipil negara (ASN). #KPUMelayani #PemiluSerentak

KPU Jeneponto Intens Gelar Rapat Rutin

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Rutin dengan agenda kewenangan dan tanggung jawab pengguna barang milik negara lingkup Komisi Pemilihan Umum serta pencermatan di ruang RPP Balla Panrannuangta. Senin, 07/3/2022 Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staff Pelaksana, PPNPN.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rakoor pra rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 KPU Kabupaten/Kota via daring

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto turut serta dalam kegiatan rakoor Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti 24 KPU Kabupaten/Kota secara daring di ruang RPP Balla Panrannuangta. Senin, 07/3/2022. Rapat koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Safaruddin dan Admin/Op Data.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022 KPU Kabupaten Jeneponto Bertambah dari bulan sebelumnya.

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Jumat 04/3/2022 Rapat Pleno PDPB periode Februari Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.608  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enama Ratus Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.502 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Lima Ratus Dua)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.106 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Enam) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 64 (Empat Puluh Empat)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh); ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 102 (Seratus Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 71 (Tujuh Puluh Satu); ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol)  dengan jumlah laki-laki sebanyak O (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol); Download BA Pleno PDPB periode Februari 2021? https://drive.google.com/file/d/19mfm73_LApX1R0Ly0G2i7rCOyAz4y1wM/view?usp=drivesdk   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024