Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto mengikuti Rakor Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 KPU Kabupaten/Kota secara daring di ruang RPP Balla Panrannuangta. Kamis, 17/2/2022. Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto serta Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dalam sambutannya menyampaikan beberapa catatan yang harus diterapkan mengenai peraturan – peraturan baru yang harus mulai diterapkan dan dilaksanakan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk persiapan Pemilihan Serentak 2024. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan pemaparan penyusunan rencana anggaran biaya setiap satker KPU Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Giat Apel Rutin Di Laksanakan KPU Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih, Senin (14/2/2022) KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi yang berkesempatan menjadi Pembina Apel saat mengawali arahannya mengucapkan terima kasih kepada semua staf yang sempat hadir dalam kegiatan apel pagi.  “Kegiatan pada hari ini seyogyanya kita melaksanakan upacara bendera, namun karena sesuatu hal sehingga kali ini kita melaksanakan Apel Pagi. Walaupun giat apel hari ini kita laksanakan aka tetapi tidak mengurangi semangat kita semua". Ungkap Muhammad Alwi Melalui kesempatan ini diharapkan bisa memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta bisa menumbuhkan disiplin untuk aparatur sipil negara (ASN). #PemiluSerentak2024

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih-Senin 14 Februari 2022 KPU Kabupaten Jeneponto melakukan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual di Media Center KPU Kabupaten Jeneponto. Peluncuran ini dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Jeneponto,Bawaslu,Perwakilan Forkopimda, serta Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Jeneponto dan Rekan-Rekan Media baik Cetak Maupun Elektronik. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pembacaan Teks Pancasila Rutin di Laksanakan dilingkungan KPU Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih, Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan giat rutin membacakan Teks Pancasila setiap pukul 09.00 Wita di Rumah Pintar Pemilu Balla Panrannuangta KPU Kabupaten Jeneponto. Jumat, 11/2/2022. Pancasila dibacakan Kordiv Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Safaruddin dan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf beserta PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Kegiatan pembacaan Teks Pancasila disetiap minggunya diharapkan mampu sebagai pengingat kita untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari setiap silanya sebagai dasar dalam bersikap dan berperilaku untuk seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

Sosialisasi Pendalaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu

#TemanPemilih- Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto Anzar Hasanuddin turut serta hadir dalam kegiatan Sosialiasi Pendalaman Kode Etik Penyelenggara yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan di hadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara daring. Jumat, 11/2/2022. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua DKPP RI Prof. Muhammad di dampingi seluruh jajaran Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Faisal Amir selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan membuka acara ini, dalam sambutannya beliau mengapreasiasi kepada Ketua DKPP RI atas kehadirannya di KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memberikan pendalaman kode etik penyelenggara pemilu. Pada kesempatan yang sama, Ketua DKPP RI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam penegakan profesionalitas pendidikan kode etik bagi penyelenggara pemilu dalam menciptakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berintegritas tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Maksud kedatangan kami, selain silaturahmi juga ada hal-hal penting yang perlu dipahami terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik adhock dengan tujuan menjaga integritas, kehormatan, kemandirian dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu". Ujar Prof. Muhammad. Kode etik penyelenggara pemilu salah satu kesatuan landasan norma moral, etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara pemilihan umum yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan dalam semua tindakan dan ucapan.   #KPUMelayani #PemilihanSerentak