#TemanPemilih-Menjelang cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto mengikuti apel pelepasan cuti bersama Idul Fitri Tahun 2024/1445 H di halaman kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Jumat (5/5/2024)
Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin bertindak sebagai pembina apel, dalam amanatnya menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran staf sekretariat dalam menyelenggarakan dan menyambut momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Anzar Hasanuddin berpesan selama dalam cuti ini tetap memperhatikan beberapa kewajiban dimana dalam waktu dekat ini kita diminta untuk menyusun SKP masing-masing. Cuti bersama ini berlangsung dari tanggal 6 s.d 16 april 2024. Juga berharap agar selama menjalankan cuti bersama, dapat dihubungi melalui telepon atau media lainnya.
"Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, 1445H mohon maaf lahir batin kepada seluruh seluruh pegawai. Saya juga menyampaikan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kembali bekerja tepat waktu", ujar Anzar Hasanuddin.
Dalam akhir sambutannya, Sekretaris mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa KPU RI telah menetapkan cuti bersama selama 10 hari dan kembali bekerja pada tanggal 16 April 2024.
Kegiatan apel diakhir dengan pelepasan cuti bersama serta pemberian cinderamata kepada satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Bakti di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, yang diberikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming S didampingi para Komisioner dan Sekretaris.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024