
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melibatkan 100 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di ruang aula Balai Latihan Kerja (BLK) Jeneponto. Selasa (12/12/2023). Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, dalam sambutannya partisipasi oleh disabilitas ini penting, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. “Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” Ujarnya Sementara Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jeneponto, Azhari, menyatakan pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu. Diantaranya menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan lain sebagainya. Pertimbangan lainnya, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu Tahun 2019 di Jeneponto masih rendah. Untuk itu, KPU Jeneponto perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen disabilitas ini. Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik. "Selain itu mereka memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” jelas Azhari. Ia berharap setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kemudian ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. “Kami berharap ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya,”pungkasnya. Narasumber lainnya Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Permadi memaparkan tentang Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024. Usai pemaparan semua materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif bersama peserta. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota komisioner serta jajaran sekretariat KPU Jeneponto, juga dihadiri Ketua PPDI Provinsi Sulawesi Selatan serta Perwakilan TNI/Polri. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #banggamelayanibangsa #TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melibatkan 100 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di ruang aula Balai Latihan Kerja (BLK) Jeneponto. Selasa (12/12/2023). Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, dalam sambutannya partisipasi oleh disabilitas ini penting, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. “Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” Ujarnya Sementara Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jeneponto, Azhari, menyatakan pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu. Diantaranya menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan lain sebagainya. Pertimbangan lainnya, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu Tahun 2019 di Jeneponto masih rendah. Untuk itu, KPU Jeneponto perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen disabilitas ini. Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik. "Selain itu mereka memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” jelas Azhari. Ia berharap setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kemudian ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. “Kami berharap ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya,”pungkasnya. Narasumber lainnya Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Permadi memaparkan tentang Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024. Usai pemaparan semua materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif bersama peserta. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota komisioner serta jajaran sekretariat KPU Jeneponto, juga dihadiri Ketua PPDI Provinsi Sulawesi Selatan serta Perwakilan TNI/Polri. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #banggamelayanibangsa #TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melibatkan 100 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di ruang aula Balai Latihan Kerja (BLK) Jeneponto. Selasa (12/12/2023). Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi S, dalam sambutannya partisipasi oleh disabilitas ini penting, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. “Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” Ujarnya Sementara Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jeneponto, Azhari, menyatakan pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu. Diantaranya menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan lain sebagainya. Pertimbangan lainnya, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu Tahun 2019 di Jeneponto masih rendah. Untuk itu, KPU Jeneponto perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk segmen disabilitas ini. Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik. "Selain itu mereka memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” jelas Azhari. Ia berharap setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kemudian ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. “Kami berharap ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya,”pungkasnya. Narasumber lainnya Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Permadi memaparkan tentang Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024. Usai pemaparan semua materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif bersama peserta. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota komisioner serta jajaran sekretariat KPU Jeneponto, juga dihadiri Ketua PPDI Provinsi Sulawesi Selatan serta Perwakilan TNI/Polri. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #banggamelayanibangsa