Berita Terkini

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih...Ayo, berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Berikut, disampaikan pengumuman tentang seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Simak baik-baik persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan yah..!!?? DOWNLOAD PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILU TAHUN 2024   info selengkapnya, silahkan kunjungi HELPDESK KPU Kabupaten Jeneponto Contact Person : > Anwar            : 081-330-330-332 > Marjawanto  : 081-289-001-749 #KPUMelayani #Pemiluserentak2024

PENGUMUMAN SELEKSI BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih...Ayo, berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Berikut, disampaikan PENGUMUMAN tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Simak baik-baik persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan yah..!!? info selengkapnya, silahkan kunjungi HELPDESK KPU Kabupaten Jeneponto Alamat : Jl. Drs. H. Radjamilo. MP o. 2 Kel. Empoang Selatan Kec. Binamu PENGUMUMAN SELEKSI BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024 Contact Person : > Anwar            : 081-330-330-332 > Marjawanto  : 081-289-001-749

KPU sosialisasikan aplikasi SIAKBA pendaftaran badan penyelenggara adhoc pemilu serentak Tahun 2024

#TemanPemilih- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menyosialisasikan aplikasi pendaftaran badan penyelenggara pemilu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Gedung Serbaguna Aisyiyah Jl. Abd. Jalil Dg. Sikki. Kamis, 17 November 2022 pukul 14.00 Wita - Selesai   Kegitan ini dihadiri Ketua dan Anggota  KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, Sapriadi Saleh, Safaruddin, Mustari.M, di dampingi sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin, para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, juga dihadiri dari perwakilan Kodim 1425 Jeneponto, Polres, insan Pers, Organisasi kemasyarakatan, Organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh perempuan,dan Undangan lainnya.   Dalam sambutannya, Anzar Hasanuddin mengatakan Aplikasi SIAKBA merupakan langkah awal untuk transparansi baik dalam perekrutan badan adhoc. "Semoga para peserta sosialisasi pada siang hari ini mengikuti dengan seksama sehingga tdk ada kesalahan pada penguploadtan dokumen persyaratan yang ada pada SIAKBA". Ujarnya   Dengan adanya aplikasi tersebut, kata Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, memudahkan masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu.   “Sistem perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024 dilaksanakan berbasis online dengan mengunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang bisa di akses melalui laman www.siakba.kpu.go.id. Tidak saja untuk PPK dan PPS, bahkan perekrutan bagi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Propinsi dan anggota kpu Kabupaten/Kota akan menggunakan aplikasi SIAKBA". Ujar Muhammad Alwi.   Ia menyebutkan pihaknya membutuhkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sebelas kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) di 113 desa/kelurahan, termasuk perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).   Adapun Pemateri Sapriadi Saleh sebagai Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, menjelaskan tentang Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA ), ini bertujuan untuk perekrutan badan adhoc yang akuntabel dan transparansi, termasuk proses seleksi pendaftaran dan proses lainnya.   "Kepastiannya menunggu pemberitahuan dari KPU RI," kata Sapriadi Saleh.   Melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, pendaftar cukup memasukkan berkas pendaftarannya melalui sistem informasi tersebut secara daring. Adapun balasan akan diberikan dalam waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan berkas yang dikirimkan sudah cukup atau kurang.   Melalui aplikasi tersebut, pendaftar juga mengetahui persyaratan. Ketika masih kurang, bisa ditunda pendaftarannya hingga batas waktu yang ditentukan. Berbeda dengan pendaftaran offline, ada kekurangan harus pulang terlebih dahulu.   Persyaratan pendaftaran sebagai anggota PPK dan PPS, antara lain, minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik minimal selama 5 tahun terakhir. Mereka yang namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tidak memenuhi syarat.   selain menayangkan tutorial penggunaan aplikasi Siakba juga menjelaskan Skenario pengisian dan penginputan data pada aplikasi dimaksud.   “Sistem perekrutan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berbeda dari yang sebelumnya. Karena perekrutan yang akan dilaksanakan sekarang berbasis online dengan menggunakan Aplikasi SIAKBA yang telah diresmikan oleh KPU RI, ungkap Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh sebagai leading sektor acara sosialisasi ini.   KPU Kabupaten Jeneponto  juga berencana memperluas sosialisasinya dengan memasang spanduk, pamflet, spanduk berdiri, serta menyebarkan brosur agar masyarakat hingga tingkat desa paham dengan aplikasi SIAKBA.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024