#TemanPemilih--KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinas Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP selama 3 hari tgl 17 s.d 19 Oktober di Hotel Mercure Jl. AP.Pettarani Makassar. Sabtu (19/10/2024). Rapat koordinasi dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Hidayat dan dihadiri Komisioner KPU Jeneponto Divisi Rendatin, Sapriadi. S, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Hasrullah Hafid, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifandi, para Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto serta dihadiri pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data se-Kabupaten Jeneponto. Tujuan rakor ini adalah memastikan dokumen proses mengurus pindah tempat memilih di antaranya wajib masuk ke dalam DPT pada suatu wilayah, kemudian memiliki bukti dukung alasan pindah memilih misalkan pindah domisili, pindah tempat kerja, atau pindah tugas, bertugas sebagai saksi atau pemantau Pemilihan 2024 serta memberikan pemahaman rinci dan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS mengenai Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #Rabu27November2024