Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Sosialisasi Pemilu 2024 Ke Segmen Pemilih Milenial

#TemanPemilih - Pada hari Sabtu, 16/7/2024 Pukul 20.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Sosialisasi Tentang Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 lewat Panggung Ekspresi Milenial Pemuda Desa Tanjonga Kec. Turatea. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Camat Turatea, Kasubag, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto serta Perwakilan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Perempuan dan Ratusan Masyarakat setempat Desa Tanjonga Kec. Turatea. Muhammad Alwi dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pemuda milenial dan masyarakat Desa Tanjonga atas kolaborasinya dengan KPU Kabupaten Jeneponto sehingga konsep Sosialisasi Pemilu 2024 dan launching Panggung Ekspresi Milenial malam hari ini bisa terlaksana dengan baik. Kehadiran kami KPU Kabupaten Jeneponto tentunya adalah merupakan salah satu tugas kami untuk mengsosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 yang akan dihelat nantinya. ”Tujuannya, kita ingin memberikan informasi tentang Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya. Terhitung hari ini, 578 hari menuju Pemungutan Suara Pemilu 2024 tepatnya Rabu, 14 Februari 2024,”. Ujar Muhammad Alwi Sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Sapriadi Saleh, menyampaikan pendidikan pemilih sangat penting dilakukan, terutama bagi pemilih-pemilih pemula. Sebab, ini jadi upaya-upaya peningkatan dan penguatan kapasitas kesadaran soal betapa pentingnya pemilu. Sapriadi saleh berharap melalui panggung ekspresi milenial ini untuk tidak boleh acuh tak acuh terhadap pesta demokrasi serta tidak boleh berfikiran negatif terhadap pemilu. Artinya, masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan pemilih pemula, suara dari generasi muda yang memegang kendali masa depan bangsa ini. Pemilih milenial punya peran yang besar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, pertama sebagai pemilih, kedua bisa menjadi penyelenggara.  “Kita butuh kurang lebih hampir 55 orang untuk bisa jadi PPK, 339 orang PPS dan 4.725 KPPS. Saya yakin kalau penyelenggaranya dari teman-teman millenial ini jiwa dan semangatnya kan pasti beda,” tutur Sapriadi Saleh. Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara langsung melalui mekanisme pemungutan suara. Selain itu, Sapriadi Saleh menambahkan bahwa Syarat untuk memilih adalah setiap WNI yang telah berumur 17 tahun atau lebih, atau belum 17 tahun tetapi telah menikah atau sudah pernah menikah dan terdaftar dalam Daftar Pemilih.  "Masyarkat bisa mengecek terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada Pemilu 2024 melalui Aplikasi Lindungi Hakmu. Dan juga bisa melaporkan baik perubahan elemen data pemilih maupun melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal". Ujarnya. Kegiatan Sosialisasi melalui Pangung Ekspresi Milenial Desa Tanjonga ini juga menampilkan karya dan kreasinya, diataranya musik akustik, Ngaru, puisi, tari-tarian, a'manca. Juga buah tangan karya lokal seperti tas, topi, yang terbuat dari daun lontara. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Disabilitas

#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Disabilitas Tentang Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Aula Panrannuangta RPP Pukul 14.00 Wita. Kamis, (14/7/2022).   Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi dan dihadiri Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sapriadi, Divisi Hukum dan Pengawasan Mustari, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto Anzar Hasanuddin, Kasubag Teknis Rahmat, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   Dalam sambutannya, Anzar Hasanuddin menyampaikan bahwa Sosialisasi Pendidikan Pemilih hari ini adalah kali pertama dilakukan pada kelompok pemilih disabilitas selama masuk Tahapan Pemilu 2024. "Kegiatan Sosialisasi ini terlaksana atas dasar amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024. Kelompok Disabilitas adalah bagian dari pemilih yang wajib diperhatikan hak pilihnya. Untuk itu harus diberi pemahaman dan layanan untuk  memudahkan dalam  menyuarakan hak pilihnya". Ujarnya   Muhammad Alwi dalam sambutannya, bahwa pada hakekatnya Sosialisasi Segmen Pemilih Disabilitas ini merupakan penyampaian Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024. Ia berharap Segmen Disabilitas ini, nantinya dapat memilih dengan cerdas dan dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang. "Sosialisasi bagi Segmen disabilitas ini untuk memberikan pemahaman arti penting pemilu. Menambah wawasan sekaligus membangun kesadaran tentang kedaulatan yang dimilikinya agar turut berpartisipasi atau menyuarakan hak pilihnya dalam pemilu 2024," ujar Muhammad Alwi.   Sebagai narasumber Kordiv Sosdiklih dan Parmas, Sapriadi Saleh menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam rangka perwujudan pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara langsung melalui mekanisme pemungutan suara.   Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, KPU RI telah menetapkan bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 merupakan hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 mendatang.   Dalam Pasal 13 UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, dimana salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu.   "Partisipasi politik penyandang disabilitas tidak boleh hanya terbatas pada saat pemberian suara saja, tetapi para penyandang disabilitas juga dapat berperan serta aktif dalam kegiatan politik lainnya".   "KPU Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu KPU Kabupaten Jeneponto secara kontinyu melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih". Ujar Sapriadi Saleh.   Selain itu, Sapriadi Saleh menambahkan bahwa Syarat untuk memilih adalah setiap WNI yang telah berumur 17 tahun atau lebih, atau belum 17 tahun tetapi telah menikah atau sudah pernah menikah dan terdaftar dalam Daftar Pemilih. "Masyarkat bisa mengecek terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada Pemilu 2024 melalui Aplikasi Lindungi Hakmu. Dan juga bisa melaporkan baik perubahan elemen data pemilih maupun melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal". Ujarnya.   Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab para peserta kepada narasumber. Semua pertanyaan terjawab dengan baik dan memberi kepuasan bagi para pesertanya. Pertanyaan juga cukup beragam.  Mulai dari pengalaman pribadi hingga peluang penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Sosdiklih dan Parmas sebagai Narasumber pada Dialog Publik

#TemanPemilih – Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, Sapriadi Saleh, di dampingi Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE dan Staf Sekretatiat KPU Kabupaten Jeneponto menghadiri Dialog Publik dengan tema "The Real Of Democracy di Butta Turatea" yang dilaksanakan oleh IMM STKIP YAPTI Kabupaten Jeneponto pukul 15.00 Wita. Selasa, 5/7/2022.   Dalam sambutannya, Sapriadi Saleh, menyampaikan Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 dan mengajak untuk turut serta berpartisipasi dan mengawal jalannya Tahapan Pemilu 2024 sehingga tercipta proses demokrasi di kabupaten jeneponto yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta dapat meningkatnya Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 nantinya.   "Pemilu adalah merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR , DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu dan dilaksanakan selama 20 bulan kedepan. Tahapan-tahapan ini menjadi penting untuk diketahui oleh masyarakat dan menjadi paling penting lagi diketahui adalah peserta pemilu itu sendiri demi kemajuan bangsa dan negara". Ujar Sapriadi Saleh.   Selain itu, Sapriadi Saleh juga mengajak kepada para mahasiswa untuk mengecek data diri masing-masing pada aplikasi lindungi hakmu, apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada pemilu 2024 nantinya. Serta mengajak peserta untuk beekunjung ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Jeneponto.   "KPU Kabupaten Jeneponto membuka ruang untuk menerima masukan yang konstruktif demi perbaikan demokrasi di butta turatea dengan mengunjungi rumah pintar pemilu Balla Panrannuangta. Marilah menjadi pemilih cerdas, bukan karena uangnya tetapi melihat figur dan visi misi peserta pemilu". Ujarnya   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Giat Rutin Apel Pagi Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih, Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan giat rutin Apel di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Bertindak sebagai Pembina Apel Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Arsyad, S.Kom., M.M, dihadiri oleh para Kasubag, Staf Pelaksana serta PPNPN KPU Kabupaten Jeneponto, Senin (4/7/2022).   Dalam Sambutannya, Arsyad mengawali arahannya dengan mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman  yang sempat hadir pada kegiatan apel pagi hari ini.   Melalu kesempatan kali ini mengingatkan kembali kepada masing-masing Sub Bagian untuk melakukan review kegiatan baik yang terlaksana maupun yang tidak terlaksana sebagai tolak ukur dari penyerapan anggaran.

Seganap Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto Melaksanakan Giat Rutin Membacakan Teks Pancasila

#TemanPemilih, segenap jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto dengan semangat dan antusias melaksanakan giat rutin membacakan Teks Pancasila walaupun cuaca dalam kondisi hujan, Giat dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Balla Panrannuangta. Jumat, (1/7/2022)   Giat rutin ini dipimpin langsung oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logitik, Ahmad Basri, SE.,M.M serta dihadiri Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN sebagai wujud rasa cinta tanah air dan bangsa dan dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung setiap sila dalam kehidupan sehari-sehari.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Hasil Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Juni 2022 KPU Kabupaten Jeneponto, Meningkat dari PDPB Bulan Sebelumnya

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2022 yang dilaksanakan di ruang RPP Balla Panrannuangta. Jumat, 1/7/2022. Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Juni Tahun 2022 dengan berdasar pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.516  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.398 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.118 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Delapan Belas) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 81 (Delapan Puluh Satu)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam); ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 219 (Dua Ratus Sembilan Belas) dengan jumlah laki-laki sebanyak 103 (Seratus Tiga) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 116 (Seratus Enam Belas); ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 0 (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol) Download BA Pleno PDPB Periode Juni 2022   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024