Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Cermati Ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih- KPU Kabupaten Jeneponto melakukan pencermatan ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari ini Selasa (9/8/2022). Bertempat di aula panrannuangta kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Sebelumnya KPU Kabupaten Jeneponto  telah melakukan Pleno hasil pencermatan RAB oleh masing-masing Divisi.   Salah satu tujuan dilakukan pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan koordinasi yang sangat intensif dan persiapan penganggaran yang memadai. Yang mana KPU RI menginginkan masukan dari bawah terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024. Sehingga dibutuhkan pencermatan dan perbaikan-perbaikan lagi untuk meminimalisir kesalahan atau ketidak sesuaian anggaran dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.   Rapat  pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi. Setelah ketua KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan arahannya dilanjutkan dengan pemaparan RAB dari masing – masing divisi sesuai  perkiraan kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. “Pembahasan RAB  bertujuan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar sesuai perencanaan.” Tutur Muhammad Alwi.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

GIAT RUTIN APEL PAGI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN JENEPONTO

#TemanPemilih - KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan giat apel rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jeneponto di ikuti oleh Ketua KPU Jeneponto, Kasubag, Pejabat Fungsional dan para ASN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Senin, 8/8/2022   Bertindak sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto Anzar Hasanuddin, menyampaikan selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 diharapkan kepada para staf jajaran pelaksana ASN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto agar dapat menjaga keamanan teknologi informasi berupa pasword baik wifi maupun aplikasi yang sedang kita gunakan sekarang ini.   “Saya berharap semua sistem keamanan/password yang ada di internal kita agar kiranya tidak sampai keluar dan dapat diperbaharui secara berkala guna menghidari pelaku-pelaku yang tidak bertanggug jawa” Ujar Anzar Hasanuddin.   Selain itu, Anzar Hasanuddin juga menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu dilakukan peningkatan integritas pengelola dan penyelenggaran negara berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024    

KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Juli 2022, Daftar Pemilih Kian Meningkat.

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Rabu, 3/8/2022.   Rapat Pleno PDPB periode Juli Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf dan PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.566  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.420 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.146 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Empat Puluh Enam) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :   ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga);   ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 416 (Empat Ratus Enam Belas) dengan jumlah laki-laki sebanyak 205 (Dua Ratus Lima) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 211 (Dua Ratus Sebelas);   ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 124(Seratus Dua Puluh Empat)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 76 (Tujuh Puluh Enam); Download BA PDPB Periode Bulan Juli Tahun 2022 #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

GIAT RUTIN, APEL PAGI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN JENEPOTO

#TemanPemilih, Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto  kembali melaksanakan giat rutin apel pagi. Bertindak sebagai pembina Apel, Sekretaris  KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin. Senin, 1/8/2022.   Dalam penyampaiannya berpesan kepada seluruh sekretariat kiranya lebih meningkatkan kinerja dan menjaga kedisiplinan serta teta jaga kesehatan   "Hari ini kita akan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada Partai Politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, untuk itu saya, berharap kiranya kepada pelaksana teknis kegiatan/ Tim HelpDesk untuk mengecek kembali seluruh persiapannya termasuk staf yang terlibat dalam acara kiranya dapat menjaga kerjasama yang baik" Tutur Anzar Hasanuddin.   Giat apel yang dihadiri oleh Sekretaris, para kasubag, Staf Pelaksana dan PPNPN.     #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu 2024 Kabupaten Jeneponto berlangsung di Aula Panrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Senin (1/8/2022). Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan mengapresiasi kepada peserta yang menyempatkan hadir dalam kegiatan ini. Tujuan kegiatan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh parpol terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta pemilu 2024 dan Ini serentak di lakukan di Kabupaten/kota se-Sulsel. “Sesuai PKPU 4 Tahun 2022, pendaftaran parpol peserta pemilu berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Seluruh proses pendaftaran terpusat di KPU RI, namun demikian KPU Kabupaten/Kota nantinya akan ditugaskan untuk melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual, ” Tuturnya. Ia menambahkan, setelah KPU RI memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik, selanjutnya KPU Kabupaten/kota akan diberi tugas melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan kantor sekretariat parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary treshold dan parpol baru yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU yang dipaparkan oleh Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mustari.M. Dalam paparannya dia menyampaikan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang. Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022.   “Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Mustari.M Mustari, menghimbau agar kita semua mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 ini dalam hal pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu Tahun 2024. Juga menginformasikan bahwa KPU terbuka bagi semua pihak mulai dari pemerintah maupun parpol yang ingin berkonsultasi terkait tahapan dan jadwal Pemilu melalui HelpDesk yang telah dibentuk. Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 ini melibatkan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Pimpinan dan Perwakilan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Media Cetak dan Online dan dipandu sebagai moderator Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, S.E. Sebanyak 17 parpol calon peserta pemilu 2024 tercatat mengirim perwakilannya dalam kegiatan tersebut (sesuai daftar hadir) yaitu: PKB, PAN, PDI, PPP, Perindo, Hanura, Gelora, Berkarya, Nasdem, Partai Kesejahteraan Nasional, Partai Ummat, PSI, Golkar, Gerindra, PBB, Demokrat, Garuda. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

RAPAT PEMANTAPAN PERSIAPAN SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Internal Pemantapan Persiapan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Aula Panrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, JI. Drs. H. Radjamilo MP, No. 2, Kel. Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Minggu (31/07/2022). Rapat pemantapan persiapan Sosialisasi Peraturan KPU dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan pemantapan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Kabupaten Jeneponto di Jakarta pada 23-25 Juli 2022 yang lalu. “Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Muhammad Alwi. Ketua KPU menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik Kegiatan rapat pemantapan Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU yang dipaparkan oleh Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mustari.M. Dalam paparannya menyampaikan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang. Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024