Berita Terkini

PDPB Periode Bulan Agustus 2022 KPU Kabupaten Jeneponto, Meningkat dari PDPB Bulan Sebelumnya

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022 yang dilaksanakan di Aula RPP Balla Panrannuangta. Kamis, 1/9/2022. Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Agustus Tahun 2022 dengan berdasar pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.576  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.413 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Belas)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.163 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 82 (Delapan Puluh Dua)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam); ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 92 (Sembilan Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga); ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 0 (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol) BA PLENO PDPB PERIODE AGUSTUS 2022   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU KABUPATEN JENEPONTO DALAM RANGKA KOORDINASI

#TemanPemilih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris, Kasubag, Admin Sipol dan Staf Pelaksana menerima rombongan kunjungan Bawaslu Jeneponto di aula panrannuangta KPU Kabupaten Jeneponto Jl. Drs. H. Radjamilo.MP No. 2 Kel. Empoang Selatan Kec. Binamu. Kamis, 11/8/2022.   Rombongan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Jeneponto, didampingi Sekretaris dan Staf Pelaksana Bawaslu Jeneponto dengan tujuan  melakukan koordinasi. Dalam koordinasi ini, Saiful menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan baik pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024.   “Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu Jeneponto melakukan pengawasan melekat, dan koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan tersebut,” katanya.   Saiful juga mengharapkan agar Bawaslu dan KPU bersinergi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024.   “Kita berharap Bawaslu dan KPU tetap menjaga kerjasama yang baik pada proses tahapan pendaftaran partai politik yang sedang berproses saat ini,” lanjutnya.   Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jeneponto, Mustari menyampaikan bahwa KPU akan tetap berkordinasi kepada Bawaslu Jeneponto dalam setiap tahapan pemilihan.   “KPU Kabupaten Jeneponto tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Jeneponto selama tahapan pemilihan, dan pada saat ini berlangsung proses pendaftaran partai politik peserta pemilihan tahun 2024,” ujar Mustari.   Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh juga menambahkan bahwa setelah pendaftaran akan dilakukan Verifikasi Administasi yang dilanjutakan Verifikasi Faktual. “Tahapan itu nantinya akan kita sampaikan kepada Bawaslu Jeneponto” tegasnya.   Diketahui bahwa KPU telah membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Agustus 2022 di Kantor KPU RI di Jakarta.   Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus 2022 akan dilaksanakan verifikasi administrasi di Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Pelatihan PPID

#TemanPemilih - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Pelatihan Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) berlangsung di Aula Panrangnuanta KPU Jeneponto, Jl Drs Radjamilho, Rabu (10/8/2022) Kegiatan Pelatihan PPID tersebut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi, Pahir Halim dan Komisioner KIP Sulsel, Dr. Haerul Mannan yang sekaligus sebagai narasumber. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi mengatakan bahwa sesuai dengan amanat tersebut keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara pelayanan negara atau Badan Publik lainnya. Sebagai Badan Publik, KPU Kabupaten Jeneponto juga memiliki kewajiban dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. "Hak warga negara dalam memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang baik," ucapnya. Keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto  dikelola oleh PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID wajib mengelola informasi publik secara optimal dan efektif melalui website resmi PPID.  Komisioner Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, SH.MH, selaku narasumber membawakan materi tentang peran PPID dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di KPU dan standar informasi publik sesuai Perki No 1 Tahun 2021. Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, membawakan materi tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan. Khaerul Mannan menekankan pentingnya pemahaman terkait Pelayanan Informasi Publik kepada jajaran KPU Kabupaten Jeneponto. Apalagi KPU adalah salah satu lembaga publik "Diharapkan melalui pelatihan ini, keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto dapat semakin ditingkatkan. Pelayanan informasi bisa lebih baik karena pelayanan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik" ujar Haerul Mannan Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, dan seluruh ASN jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto Cermati Ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih- KPU Kabupaten Jeneponto melakukan pencermatan ulang RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari ini Selasa (9/8/2022). Bertempat di aula panrannuangta kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Sebelumnya KPU Kabupaten Jeneponto  telah melakukan Pleno hasil pencermatan RAB oleh masing-masing Divisi.   Salah satu tujuan dilakukan pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan koordinasi yang sangat intensif dan persiapan penganggaran yang memadai. Yang mana KPU RI menginginkan masukan dari bawah terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024. Sehingga dibutuhkan pencermatan dan perbaikan-perbaikan lagi untuk meminimalisir kesalahan atau ketidak sesuaian anggaran dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.   Rapat  pembahasan ulang pencermatan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi. Setelah ketua KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan arahannya dilanjutkan dengan pemaparan RAB dari masing – masing divisi sesuai  perkiraan kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. “Pembahasan RAB  bertujuan agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan lancar sesuai perencanaan.” Tutur Muhammad Alwi.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

GIAT RUTIN APEL PAGI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN JENEPONTO

#TemanPemilih - KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan giat apel rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jeneponto di ikuti oleh Ketua KPU Jeneponto, Kasubag, Pejabat Fungsional dan para ASN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Senin, 8/8/2022   Bertindak sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto Anzar Hasanuddin, menyampaikan selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 diharapkan kepada para staf jajaran pelaksana ASN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto agar dapat menjaga keamanan teknologi informasi berupa pasword baik wifi maupun aplikasi yang sedang kita gunakan sekarang ini.   “Saya berharap semua sistem keamanan/password yang ada di internal kita agar kiranya tidak sampai keluar dan dapat diperbaharui secara berkala guna menghidari pelaku-pelaku yang tidak bertanggug jawa” Ujar Anzar Hasanuddin.   Selain itu, Anzar Hasanuddin juga menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu dilakukan peningkatan integritas pengelola dan penyelenggaran negara berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024