
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022 yang dilaksanakan di Aula RPP Balla Panrannuangta. Kamis, 1/9/2022. Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Agustus Tahun 2022 dengan berdasar pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.576 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.413 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.163 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 82 (Delapan Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam); ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 92 (Sembilan Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga); ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol) dengan jumlah laki-laki sebanyak 0 (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol) BA PLENO PDPB PERIODE AGUSTUS 2022 #KPUMelayani #PemiluSerentak2024