Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Juli 2022, Daftar Pemilih Kian Meningkat.

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 11 November 2021 bertempat di ruang RPP Balla Panrannuangta. Rabu, 3/8/2022.   Rapat Pleno PDPB periode Juli Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf dan PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.566  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.420 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.146 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Empat Puluh Enam) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :   ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga);   ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 416 (Empat Ratus Enam Belas) dengan jumlah laki-laki sebanyak 205 (Dua Ratus Lima) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 211 (Dua Ratus Sebelas);   ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 124(Seratus Dua Puluh Empat)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 76 (Tujuh Puluh Enam); Download BA PDPB Periode Bulan Juli Tahun 2022 #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

GIAT RUTIN, APEL PAGI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN JENEPOTO

#TemanPemilih, Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto  kembali melaksanakan giat rutin apel pagi. Bertindak sebagai pembina Apel, Sekretaris  KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin. Senin, 1/8/2022.   Dalam penyampaiannya berpesan kepada seluruh sekretariat kiranya lebih meningkatkan kinerja dan menjaga kedisiplinan serta teta jaga kesehatan   "Hari ini kita akan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada Partai Politik calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, untuk itu saya, berharap kiranya kepada pelaksana teknis kegiatan/ Tim HelpDesk untuk mengecek kembali seluruh persiapannya termasuk staf yang terlibat dalam acara kiranya dapat menjaga kerjasama yang baik" Tutur Anzar Hasanuddin.   Giat apel yang dihadiri oleh Sekretaris, para kasubag, Staf Pelaksana dan PPNPN.     #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta pemilu 2024 Kabupaten Jeneponto berlangsung di Aula Panrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Senin (1/8/2022). Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan mengapresiasi kepada peserta yang menyempatkan hadir dalam kegiatan ini. Tujuan kegiatan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh parpol terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta pemilu 2024 dan Ini serentak di lakukan di Kabupaten/kota se-Sulsel. “Sesuai PKPU 4 Tahun 2022, pendaftaran parpol peserta pemilu berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Seluruh proses pendaftaran terpusat di KPU RI, namun demikian KPU Kabupaten/Kota nantinya akan ditugaskan untuk melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual, ” Tuturnya. Ia menambahkan, setelah KPU RI memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik, selanjutnya KPU Kabupaten/kota akan diberi tugas melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan kantor sekretariat parpol peserta pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary treshold dan parpol baru yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU yang dipaparkan oleh Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mustari.M. Dalam paparannya dia menyampaikan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang. Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022.   “Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Mustari.M Mustari, menghimbau agar kita semua mempedomani PKPU No 4 Tahun 2022 ini dalam hal pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu Tahun 2024. Juga menginformasikan bahwa KPU terbuka bagi semua pihak mulai dari pemerintah maupun parpol yang ingin berkonsultasi terkait tahapan dan jadwal Pemilu melalui HelpDesk yang telah dibentuk. Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 ini melibatkan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Pimpinan dan Perwakilan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Media Cetak dan Online dan dipandu sebagai moderator Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, S.E. Sebanyak 17 parpol calon peserta pemilu 2024 tercatat mengirim perwakilannya dalam kegiatan tersebut (sesuai daftar hadir) yaitu: PKB, PAN, PDI, PPP, Perindo, Hanura, Gelora, Berkarya, Nasdem, Partai Kesejahteraan Nasional, Partai Ummat, PSI, Golkar, Gerindra, PBB, Demokrat, Garuda. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

RAPAT PEMANTAPAN PERSIAPAN SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Internal Pemantapan Persiapan Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Aula Panrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, JI. Drs. H. Radjamilo MP, No. 2, Kel. Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Minggu (31/07/2022). Rapat pemantapan persiapan Sosialisasi Peraturan KPU dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan pemantapan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti KPU Kabupaten Jeneponto di Jakarta pada 23-25 Juli 2022 yang lalu. “Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman semua unsur yang terlibat dalam Pemilu tentang Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Muhammad Alwi. Ketua KPU menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa persiapan pendaftaran Partai Politik Kegiatan rapat pemantapan Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi berupa poin-poin penting yang terangkum dalam PKPU yang dipaparkan oleh Wakil Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Mustari.M. Dalam paparannya menyampaikan jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 mendatang. Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SUPERVISI DAN MONITORING PENYUSUNAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 BERSAMA KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto menerima kunjungan KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Panrannuangta RPP Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Jumat, 29/7/2022. Kunjungan Anggota KPU Provinsi Sulsel Syarifuddin Jurdi bersama salah satu Pejabat Fungsional KPU Provinsi Sulsel Rachmat Rachim dan staf dalam rangka Supervisi dan Monitoring Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.  Kegiatan Supervisi dann Monitoring Penyusunan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag, dan Jajaran Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Giat Rutin Apel Pagi Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih, Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan giat Apel Rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Bertindak sebagai Pembina Apel Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi, dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubag, ASN serta PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, Senin (25/7/2022).   Dalam Sambutannya, Muhammad Alwi mengawali arahannya dengan mengucapkan terima kasih kepada semua staf yang sempat hadir pada kegiatan apel hari ini.   Melalu kesempatan ini mengingatkan kembali kepada seluruh staf sekretariat agar lebih meningkatkan kinerja serta menjaga integritas kita karena beberapa hari kedepan Tahapan Pendafataran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan, tentunya kita dapat memberikan pelayanan maksimal kepada Partai Politik melalui tim Help Desk.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024