Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto "Go To School" Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024.

#TemanPemilih-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi bertajuk "Goes to School" di SMAN 9 Jeneponto untuk mengajak siswa (i) calon pemilih pemula berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024   Program ini diselenggarakan untuk mendorong mereka (pemilih pemula, red) agar melek politik dan bisa ikut berpartisipasi," kata Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi di sela pelaksanaan Program "Goes to School" di SMA Negeri 9 Jeneponto, Kamis, 22/09/2022.   Menurut dia, Program "Goes to School" sebagai salah satu upaya KPU Jeneponto dalam mengenalkan Pemilu dan Pilkada kepada pelajar SMA sebagai pemilih pemula agar mendapatkan informasi yang benar mengenai Pemilu dan Pilkada. Ujarnya   Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Jeneponto Sapriadi Saleh menyebutkan Program "Goes to School" akan dilakukan secara bergiliran di beberapa sekolah SMA dan Sederajat di Jeneponto.   SMAN 9 Jeneponto, lanjut Sapriadi Saleh, merupakan kunjungan pertama KPU Kab Jeneponto dalam Program "Goes to School", Minggu ini ada tiga sekolah yang akan di datangi sosialisasi diantaranya SMA Kelara dan MA Annuriyah Jeneponto.   Dalam sosialisasi tersebut kami memberikan Informasi kepada siswa-siswi berkaitan dengan istilah-istilah, tanggal pelaksanaan, tahapan dan peraturannya serta pengenalan aplikasi "Lindungi Hakmu" untuk dapat mengetahui apakah sudah atau belum terdafar sebagai pemilih sehingga harapannya dengan program ini kita dapat memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu lebih dini," ujar Sapriadi.   Selain itu, lanjut Sapriadi Saleh, para pemilih pemula bisa lebih paham terhadap politik, mencegah politik uang, serta bisa mengerti bagaimana menyumbangkan pemikirannya atau aspirasinya untuk perkembangan sebuah daerah, khususnya Kabupaten Jeneponto.   "Ini merupakan upaya untuk mengajak siswa-siswi ikut berpartisipasi menyukseskan pemilu 2024, mengajak menggunakan hak pilihnya dan menekan angka golput. Selain itu, pemilih pemula juga merupakan pemilih yang potensial, mereka selain menjadi peserta juga bisa jadi penyelenggara," Tutupnya   #KPUMelayani #PemiluSerentak

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2022

#TemanPemilih– KPU Kabupaten Jeneponto hari ini Selasa (20/9/2022) pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Panrannuangta RPP melaksanakan Rapat Koordinasi Eksternal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022.   Rapat Koordinasi ini di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dan dihadiri oleh Anggota Komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Pimpinan Bawaslu, Perwakilan Kodim 1425 Jeneponto, Perwakilan Polres Jeneponto, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan, Kesbangpol, Camat, Disdukcapil, serta Kepala Kelurahan Se-Kecamatan Binamu.   Muhammad Alwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan ketiga kalinya selama tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang utuh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Jeneponto sekali setiap triwulan.   "KPU Kabupaten Jeneponto berharap kepada stakeholder terkait yang sempat hadir dalam kegiatan ini agar dapat bersinergi dan selalu berkoordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga dapat di peroleh data pemilih yang selalu update dan akurat". Ujar Muhammad Alwi.   Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Jenepoto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Safaruddin menyampaikan akurasi dan validitas data pemilih menjadi masalah yang berulang pada setiap tahapan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun, melakukan langkah baru untuk meminimalkan permasalahan klasik terkait data pemilih melalui Aplikasi "Lindungi Hakmu".   "Masyarkat bisa mengecek terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada Pemilu 2024 melalui Aplikasi Lindungi Hakmu. Dan juga bisa melaporkan baik perubahan elemen data pemilih maupun melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal". Ujar Safaruddin.   Selain itu, beberapa peserta rakoor memberikan masukan dan saran perbaikan dalam rangka mewujudkan Data Pemilih yang akurat dan terupdate. Peserta Rakor dalam hal ini Kepala Kelurahan Se-Kecamatan Binamu siap  bersinergi dengan KPU Kabupaten Jeneponto untuk mewujudkan data pemilih yang konfrehensif dan termutakhirkan.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

PDPB Periode Bulan Agustus 2022 KPU Kabupaten Jeneponto, Meningkat dari PDPB Bulan Sebelumnya

#TemanPemilih - ​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022 yang dilaksanakan di Aula RPP Balla Panrannuangta. Kamis, 1/9/2022. Rapat Pleno PDPB Periode Bulan Agustus Tahun 2022 dengan berdasar pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag, Staf serta PPNPN sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. Dalam rapat pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 272.576  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 131.413 (Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Belas)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 141.163 (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : ➢ Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 82 (Delapan Puluh Dua)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam); ➢ Jumlah Pemilih Baru sebanyak 92 (Sembilan Puluh Dua) dengan jumlah laki-laki sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga); ➢ Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol)  dengan jumlah laki-laki sebanyak 0 (Nol) dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 0 (Nol) BA PLENO PDPB PERIODE AGUSTUS 2022   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN JENEPONTO TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU KABUPATEN JENEPONTO DALAM RANGKA KOORDINASI

#TemanPemilih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto didampingi Sekretaris, Kasubag, Admin Sipol dan Staf Pelaksana menerima rombongan kunjungan Bawaslu Jeneponto di aula panrannuangta KPU Kabupaten Jeneponto Jl. Drs. H. Radjamilo.MP No. 2 Kel. Empoang Selatan Kec. Binamu. Kamis, 11/8/2022.   Rombongan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Jeneponto, didampingi Sekretaris dan Staf Pelaksana Bawaslu Jeneponto dengan tujuan  melakukan koordinasi. Dalam koordinasi ini, Saiful menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan baik pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024.   “Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu Jeneponto melakukan pengawasan melekat, dan koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan tersebut,” katanya.   Saiful juga mengharapkan agar Bawaslu dan KPU bersinergi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024.   “Kita berharap Bawaslu dan KPU tetap menjaga kerjasama yang baik pada proses tahapan pendaftaran partai politik yang sedang berproses saat ini,” lanjutnya.   Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jeneponto, Mustari menyampaikan bahwa KPU akan tetap berkordinasi kepada Bawaslu Jeneponto dalam setiap tahapan pemilihan.   “KPU Kabupaten Jeneponto tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Jeneponto selama tahapan pemilihan, dan pada saat ini berlangsung proses pendaftaran partai politik peserta pemilihan tahun 2024,” ujar Mustari.   Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh juga menambahkan bahwa setelah pendaftaran akan dilakukan Verifikasi Administasi yang dilanjutakan Verifikasi Faktual. “Tahapan itu nantinya akan kita sampaikan kepada Bawaslu Jeneponto” tegasnya.   Diketahui bahwa KPU telah membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Agustus 2022 di Kantor KPU RI di Jakarta.   Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus 2022 akan dilaksanakan verifikasi administrasi di Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Pelatihan PPID

#TemanPemilih - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kabupaten Jeneponto menggelar Pelatihan Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) berlangsung di Aula Panrangnuanta KPU Jeneponto, Jl Drs Radjamilho, Rabu (10/8/2022) Kegiatan Pelatihan PPID tersebut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi, Pahir Halim dan Komisioner KIP Sulsel, Dr. Haerul Mannan yang sekaligus sebagai narasumber. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi mengatakan bahwa sesuai dengan amanat tersebut keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara pelayanan negara atau Badan Publik lainnya. Sebagai Badan Publik, KPU Kabupaten Jeneponto juga memiliki kewajiban dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. "Hak warga negara dalam memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang baik," ucapnya. Keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto  dikelola oleh PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID wajib mengelola informasi publik secara optimal dan efektif melalui website resmi PPID.  Komisioner Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, SH.MH, selaku narasumber membawakan materi tentang peran PPID dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di KPU dan standar informasi publik sesuai Perki No 1 Tahun 2021. Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, membawakan materi tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan. Khaerul Mannan menekankan pentingnya pemahaman terkait Pelayanan Informasi Publik kepada jajaran KPU Kabupaten Jeneponto. Apalagi KPU adalah salah satu lembaga publik "Diharapkan melalui pelatihan ini, keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto dapat semakin ditingkatkan. Pelayanan informasi bisa lebih baik karena pelayanan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik" ujar Haerul Mannan Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, dan seluruh ASN jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024