Berita Terkini

KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rakor Program Kerja Bersama PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rakor dengan PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Selasa (11/7/2023)   Rakor yang digelar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto tujuannya agar agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi agenda prioritas di tingkat kecamatan serta memaparkan rencana kegiatan sosparmas tahun 2023, juga sebagai forum brainstorming, termasuk menerima berbagai usulan yang harus di followup kedepan, serta menerima masukan berbagai kegiatan Sosparmas yang belum dilaksanakan pada tahun sebelumnya.   Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful. SH, Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, dalam Sambutannya mengatakan Tahapan pemilu 2024 dipastikan terus berjalan. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah kita umumkan. Pendaftaran Bacaleg DPRD Jeneponto sekarang sudah memasuki tahap verifikasi perbaikan administrasi. Terhadap dua tahapan tersebut masyakat perlu diberi informasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.    “Dalam pelaksanaan pemilu 2024 secara nasional Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM betul-betul jadi tumpuan bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman khususnya pemilih.” Ungkapnya.   Pada kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sapriadi Saleh, mengemukakan optimismenya bahwa “Agenda sosialisasi akan kita dorong sebagai agenda prioritas untuk memastikan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan betul-betul maksimal”. Ungkapnya   Sapriadi Saleh, menghimbau agar setiap personil PPK di Divisi Sosparmas menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai kepemiluan, yang tidak hanya pengetahuan teknis kepemiluan, namun juga regulsi hingga proses logistik.   Hal penting lain dari semua adalah membangun budaya literasi dilingkungan masing-masing wilayah kerja dan juga masyarakat pemilih.Agenda Sosialisasi dan pendidikan pemilih ke depan akan kita rumuskan bentuk, jenis, media dan pendakatannya yang tepat dan diterima. Terutama dengan agenda sosdiklih yang terencana dan terukur oleh PPK ke depan menjadi tumpuan mewujudkan Pemilu 2024 di Kabupaten Jeneponto berlangsung tertib, aman dan sukses.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

16 Parpol Telah Mengajukan Perbaikan Dokumen Syarat Bacaleg Tingkat Kabupaten Jeneponto Pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Jeneponto hingga pada pukul 23.59 Wita di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Minggu (9/7/23)   Partai Politik yang telah mengajukan  perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto diantaranya Partai GELORA,PKB,PDIP, PKS,PBB,PPP,PAN,HANURA,NASDEM,GERINDRA,BURUH,UMMAT,DEMOKRAT,GOLKAR,PSI dan PERINDO.   Pengajuan tersebut diterima diwaktu yang berbeda sejak pagi hingga pukul 23.59 Wita oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Jenepoto, Anzar Hasanuddin, Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE beserta Staf KPU Kabupaten Jeneponto dan disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dalam penyampaiannya masa pengajuan perbaikan dimulai pada tanggal tanggal 26 Juni dan berakhir hari ini 9 Juli 2023. Tuturnya.   Muhammad Alwi menambahkan, Dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah tidak jauh beda dengan pangajuan awal syarat bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto. "Dokumen yang dibawa adalah Formulir Model B.DAFTAR BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023."Ungkapnya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokume Persyarata Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk Pemilu Tahun 2024 Dari Partai Gelora

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto menerima rombongan DPD Partai Gelora Jeneponto sebagai Parpol pertama yang mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora.  Sabtu (8/7/2023)   Bertempat di Aula Panrangnuangta KPU Kabupaten Jeneponto, dokumen perbaikan diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gelora Jeneponto didampingi Sekretaris,Bendahara,Narahubung Partai Gelora dan diterima oleh Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Jeneponto dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabuaten Jeneponto.   Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora ini dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca masa pengajuan perbaikan dokumen syarat bacalon 26 Juni-09 Juli 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan mulai tanggal 10 Juli-06 Agustus 2023, dilanjutkan dengan penyusunan DCS dan masukan tanggapan masyarakat.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M, Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin... Iringi hari yang penuh berkah ini dengan saling memaafkan  semoga amalan dan ibadah kali ini dapat menjadi sarana mempererat tali silaturahmi. Mariki' Sukseskan Pemilu Serentak 2024  Rabu, 14 Februari 2024 #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan FGD bersama unsur Forkopimda, Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat, dan unsur Media Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Senin (26/6/23) di jl. Kelara Premier cafe.   Peserta kegiatan yakni unsur Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat, OKP dan unsur Media, Parpol Peserta Pemilu tahun 2024 Se-Kabupaten Jeneponto   Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Mustari.M.  Dalam sambutannya Mustari.M menyampaikan KPU Republik Indonesia pada saat ini sedang merumuskan Draf PKPU tentang pemungutan dan  penghitungan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Plh. Ketua juga menyampaikan bahwa FGD dilakukan dengan harapan ada masukkan, Kritik dan  saran terhadap draf PKPU dimaksud agar Pemilu Serentak Tahun 2024 lebih baik kedepannya.   FGD diisi dengan materi dari narasumber Divisi Teknis Penyelengaraan, Mustari.M, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jeneponto Sapriadi Saleh serta dari Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful,SH, yang dipandu oleh Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat,SE serta turut hadir Staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

PENYERAHAN BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN JENEPONTO

#TemanPemilih , KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan penyerahan Berita Acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dalam Pemilu Tahun 2024.   Kegiatan penyerahan Berita Acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto juga para Liaison Officer ( LO ) Partai Politik Peserta Pemilu dilaksanakan pada Minggu, 25 Juni 2023 bertempat di ruang pangrannuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto.   Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Mustari.M, Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus memberikan arahan singkat dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.   Untuk tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai dari tanggal 26 Juni s/d 09 Juli 2023. Hadir juga Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE   Kegiatan rakor ditutup dengan konsultasi hasil verifikasi administrasi bakal calon oleh LO Partai Politik dengan petugas Tim Verifikator SILON KPU Kabupaten Jeneonto.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024