Berita Terkini

Rakor Daring Bersama KPU Provisi Sulawesi Selatan Terkait Identifikasi Permasalahan Hasil Verifikasi Administrasi Pencalonan

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto mengikuti zoom meeting terkait Identifikasi Permasalahan Hasil Verifikasi Administrasi Pencalonan bersama KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 KPU Kabupaten/Kota Bertempat di Aula Panrangnuangta Kantor KPU Kabupaten Jeneponto . Jumat (14/7/2023)   Zoom meeting yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadir oleh Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum, Mustari.M didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin, Kasubag Hukum dan SDM, Emmy Sartika dan Staf Pelaksana   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto . Jumat (14/7/2023)   Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, Anzar Hasanuddin, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Arsyad dan Staf Keuangan, sekaligus memberikan materi dan pembinaan pada seluruh peserta yang hadir. Pada acara tersebut dilakukan pengenalan dan pembahasan mengenai Aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc oleh Staf Pelaksana Keuangan KPU Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari (14-15 Juli 2023) hari pertama ini diikuti masing-masing Bendahara PPS se-Kecamatan Binamu, Arungkeke, Batang, Tarowang dan Rumbia. Kegiatan ini adalah implementasi dari aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar berlandaskan pada prinsip konsistensi, Akuntabilitas dan Transparansi serta berorientasi pada hasil.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rakor Program Kerja Bersama PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto

#TemanPemilih-KPU Kabupaten Jeneponto Gelar Rakor dengan PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Selasa (11/7/2023)   Rakor yang digelar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Sosdiklih dan Parmas Se-Kabupaten Jeneponto tujuannya agar agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi agenda prioritas di tingkat kecamatan serta memaparkan rencana kegiatan sosparmas tahun 2023, juga sebagai forum brainstorming, termasuk menerima berbagai usulan yang harus di followup kedepan, serta menerima masukan berbagai kegiatan Sosparmas yang belum dilaksanakan pada tahun sebelumnya.   Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful. SH, Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, dalam Sambutannya mengatakan Tahapan pemilu 2024 dipastikan terus berjalan. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah kita umumkan. Pendaftaran Bacaleg DPRD Jeneponto sekarang sudah memasuki tahap verifikasi perbaikan administrasi. Terhadap dua tahapan tersebut masyakat perlu diberi informasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.    “Dalam pelaksanaan pemilu 2024 secara nasional Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM betul-betul jadi tumpuan bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman khususnya pemilih.” Ungkapnya.   Pada kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sapriadi Saleh, mengemukakan optimismenya bahwa “Agenda sosialisasi akan kita dorong sebagai agenda prioritas untuk memastikan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan betul-betul maksimal”. Ungkapnya   Sapriadi Saleh, menghimbau agar setiap personil PPK di Divisi Sosparmas menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai kepemiluan, yang tidak hanya pengetahuan teknis kepemiluan, namun juga regulsi hingga proses logistik.   Hal penting lain dari semua adalah membangun budaya literasi dilingkungan masing-masing wilayah kerja dan juga masyarakat pemilih.Agenda Sosialisasi dan pendidikan pemilih ke depan akan kita rumuskan bentuk, jenis, media dan pendakatannya yang tepat dan diterima. Terutama dengan agenda sosdiklih yang terencana dan terukur oleh PPK ke depan menjadi tumpuan mewujudkan Pemilu 2024 di Kabupaten Jeneponto berlangsung tertib, aman dan sukses.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

16 Parpol Telah Mengajukan Perbaikan Dokumen Syarat Bacaleg Tingkat Kabupaten Jeneponto Pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Jeneponto hingga pada pukul 23.59 Wita di Aula Kantor KPU Kabupaten Jeneponto. Minggu (9/7/23)   Partai Politik yang telah mengajukan  perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto diantaranya Partai GELORA,PKB,PDIP, PKS,PBB,PPP,PAN,HANURA,NASDEM,GERINDRA,BURUH,UMMAT,DEMOKRAT,GOLKAR,PSI dan PERINDO.   Pengajuan tersebut diterima diwaktu yang berbeda sejak pagi hingga pukul 23.59 Wita oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Jenepoto, Anzar Hasanuddin, Kasubag Teknis dan Hupmas, Rahmat, SE beserta Staf KPU Kabupaten Jeneponto dan disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto.   Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi dalam penyampaiannya masa pengajuan perbaikan dimulai pada tanggal tanggal 26 Juni dan berakhir hari ini 9 Juli 2023. Tuturnya.   Muhammad Alwi menambahkan, Dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah tidak jauh beda dengan pangajuan awal syarat bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto. "Dokumen yang dibawa adalah Formulir Model B.DAFTAR BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%, dengan ketentuan pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, selanjutnya pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal calon perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023."Ungkapnya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokume Persyarata Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk Pemilu Tahun 2024 Dari Partai Gelora

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Jeneponto menerima rombongan DPD Partai Gelora Jeneponto sebagai Parpol pertama yang mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora.  Sabtu (8/7/2023)   Bertempat di Aula Panrangnuangta KPU Kabupaten Jeneponto, dokumen perbaikan diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gelora Jeneponto didampingi Sekretaris,Bendahara,Narahubung Partai Gelora dan diterima oleh Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Jeneponto dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabuaten Jeneponto.   Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, Pengajuan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Gelora ini dinyatakan lengkap dan diterima. Pasca masa pengajuan perbaikan dokumen syarat bacalon 26 Juni-09 Juli 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan mulai tanggal 10 Juli-06 Agustus 2023, dilanjutkan dengan penyusunan DCS dan masukan tanggapan masyarakat.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jeneponto mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M, Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin... Iringi hari yang penuh berkah ini dengan saling memaafkan  semoga amalan dan ibadah kali ini dapat menjadi sarana mempererat tali silaturahmi. Mariki' Sukseskan Pemilu Serentak 2024  Rabu, 14 Februari 2024 #KPUMelayani #PemiluSerentak2024